JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum seleb TikTok Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, memastikan kliennya tidak akan menghadiri pemanggilan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Razman membenarkan bahwa Vadel dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM anak artis Nikita Mirzani.
"Terkait dengan Vadel memang sudah ada surat undangan klarifikasi. Jadi jangan ditafsirkan surat panggilan, sudah ada tahapannya. Ada undangan klarifikasi Polres Jaksel kepada klien kami, saudara Vadel yang diminta untuk hadir pada hari Jumat besok pukul 14.00," kata Razman saat konferensi pers virtual, Kamis (26/9/2024) malam.
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Anaknya Dilindungi LPSK Buntut Laporannya terhadap Vadel Badjideh
Razman menjelaskan alasan Vadel tidak memenuhi panggilan.
"Oleh karna dua hal. Pertama saudara Vadel lagi kurang sehat. Kita sudah koordinasi dari kemadin sore dan menyebabkan dia belum bisa memenuhi panggilan," ungkap Razman.
Begitu juga dengan timnya. Kata Razman, mereka ingin benar-benar profesional dalam menangani masalah ini.
"Saya dan teman-teman sedang mengumpulkan barang bukti tambahan karena secara jujur bahwa ada bahasa-bahasa dari NM yang mengatakan saya sibuk preskon. Preskon saya baru sekali selebihnya itu wartawan yang minta," kata Razman.
Razman dan tim meminta pemeriksaan Vadel ditunda menjadi hari Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Yakin Bisa Jebloskan Vadel Badjideh ke Penjara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Kita Punya Banyak Bukti
"Insya Allah hari itu saudara Vadel akan hadir dan kami dampingi sebagai kuasa hukum dari Vadel," ujar Razman.
Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Saat ini LM dititipkan Nikita di UPT PPPA DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.