Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Alasan Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh soal Data Pribadi LM

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani membeberkan alasannya melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan seleb TikTok Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya soal dugaan perlindungan data pribadi.

Razman dan Vadel diduga menyebarkan data pribadi anak Nikita, LM (17).

"Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga," ujar Nikita Mirzani usai membuat laporan, Kamis (3/10/2024).

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution dan Vadel Bajideh Terkait Data Pribadi LM

Nikita heran dengan Razman yang mengungkapkan hasil USG LM.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Nikita, bagaimanapun LM masih merupakan anak di bawah umur legal sehingga masih di bawah asuhannya secara resmi sebagai ibu kandung.

"Jadi apa pun itu mengenai LM harus berdasarkan izin dari orangtuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi apa pun itu," kata Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution dan Vadel Bajideh Terkait Data Pribadi LM

Razman dan Vadel dijerat dengan UU nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang ancamannya 4 tahun penjara.

Sementara kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menuturkan data tersebut disebar pada 20 September 2024.

Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi