JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kimberly Ryder mengadukan Edward Akbar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Komnas Perempuan baru-baru ini.
Adapun Kimberly didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad, telah menyertakan bukti yakni video dan foto atas dugaan kekerasan itu.
Salah satu bukti adalah foto yang menunjukkan memar.
Baca juga: Kesal dengan Sikap Edward Akbar, Ibu Kimberly Ryder: Mantu kayak Begitu Bikin Naik Darah
"Ini ditampar ya dan ada lebam juga, ini ada 2024," kata Machi Ahmad baru-baru ini.
"(Karena) Rebutan HP," timpal Kimberly Ryder.
Kimberly lantas menceritakan tentang momen rebutan ponsel dengan Edward kala itu. Yang mana saat itu Kimberly juga tengah merekam bukti talak dari Edward.
"Enggak, dia (Edward) coba rebut HP aku. Karena aku lagi nge-record semua omongan dia," tutur Kimberly.
Baca juga: Saling Lapor, Kimberly Ryder Sesalkan Sikap Edward Akbar
"Setelah aku ditalak itu, aku nge-record apa pun omongannya dia. Takutnya dia ngomong sesuatu yang salah ya. Supaya aku punya record-nya. Dan dia tahu itu, terus dia coba rebut HP aku," tambah Kimberly.
Namun saat mencoba merekam bukti, Kim, sapaan akrabnya malah kena tampar.
Sayangnya bukti tersebut berhasil dihilangkan.
"Iya, akhirnya dihilangkan buktinya. Cuma untungnya ada beberapa yang sudah aku kirimkan ke papa aku. Sampai ada track-track-nya ini. Belum aku ganti nih. Sudah jadi bukti," tutur Kimberly.
Baca juga: Peringatkan Edward Akbar, Ibu Kimberly Ryder: Jangan Cari Masalah, Mending Cari Kerja
Sebagai informasi, Kimberly menggugat cerai Edward Akbar pada 21 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Saat ini proses perceraian masih berlangsung usai beberapa kali gagal menjalani mediasi.
Selain menggugat cerai, Kimberly juga melaporkan Edward Akbar di Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan satu unit mobil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.