Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Singgung Edward Akbar, Kimberly Ryder: Sidang Enggak Pernah Datang, tapi Acara TV Datang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Kimberly Ryder dan kuasa hukumnya, Machi Achmad saat ditemui di Komnas Perempuan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Kimberly Ryder tampak menyinggung Edward Akbar yang muncul dalam sebuah program acara televisi baru-baru ini.

Kimberly menyayangkan sikap Edward yang lebih memilih hadir dalam acara televisi tersebut ketimbang dalam sidang perceraian mereka.

"Sidang nga pernah dateng tapi acara TV dateng," tulis Kimberly melalui Instagram story-nya @kimbrlyryder.

Baca juga: Kabar Terbaru Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar, Ada Dugaan Penyekapan hingga Kekesalan Natasha Ryder

Padahal Kimberly sendiri mengaku menolak untuk diundang ke acara televisi tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya udah brp kali diundang sama acara TV tsb nga prnh mau dtg tapi malah dia yg dtg duluan," tambah Kimberly lagi.

Adapun sidang perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Edward tampak sudah dua kali tak hadir dalam persidangan dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Baca juga: Kimberly Ryder Mengaku Disekap, Edward Akbar: Ini Kebohongan yang Luar Biasa

Terbaru, eksepsi atau bantahan dari Edward ditolak majelis hakim yang meminta agar sidang cerai dipindah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sesuai dengan alamat domisili.

Sebagai informasi, Kimberly menggugat cerai Edward Akbar pada 21 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Selain menggugat cerai, Kimberly juga melaporkan Edward Akbar di Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan satu unit mobil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi