KOMPAS.com – Ahmad Dhani, musisi legendaris sekaligus tokoh publik, dikenal tak hanya lewat karya musiknya, tetapi juga gaya hidup yang kerap mencuri perhatian.
Salah satu sorotan adalah koleksi kendaraan yang bernilai miliaran rupiah.
Koleksi kendaraan Ahmad Dhani ini tercatat dalam laporan harta kekayaan LHKPN yang ia sampaikan ke KPK pada 10 September 2024.
Baca juga: Kekayaan Ahmad Dhani Terbaru Menurut LHKPN Capai Rp 190 Miliar, Berikut Rincian dan Sumbernya
Dari laporan LHKPN itu, Ahmad Dhani memiliki beragam koleksi kendaraan, di antaranya:
- Mobil Toyota Alphard Minibus (2003) - Rp 200.000.000
- Motor Peugeot Minibus 2008 A/T (2022) - Rp 350.000.000
- Motor Cadillac Escalade Platinum Jeep (2011) - Rp 800.000.000
- Mobil Toyota Vellfire Minibus ZG 2.4AT (2014) - Rp 450.000.000
- Mobil Mercedes Benz Jeep S.C.HDTP GL 400 (2015) - Rp 650.000.000
- Mobil Suzuki Jimny Jeep (2021) - Rp 450.000.000
Jika ditotal, nilai seluruh koleksi kendaraan Ahmad Dhani tersebut mencapai sekitar Rp 2,9 miliar.
Ahmad Dhani diketahui menjadi anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Baca juga: Mengintip Kekayaan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di LHKPN: Pasangan Artis yang Jadi Anggota DPR
Komisi X DPR RI memiliki lingkup tugas di bidang Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.
Ahmad Dhani sendiri memiliki total kekayaan mencapai Rp 190,88 miliar.
Kekayaan terbesar Ahmad Dhani terletak pada kepemilikan aset properti berupa tanah dan bangunan.
Baca juga: Jadi Musisi Lebih dari 30 Tahun, Intip Kekayaan Ahmad Dhani yang Tercatat di LHKPN
Ahmad Dhani memiliki total 9 properti yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor, dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp 187 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.