Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Farhat Abbas Klarifikasi Arti Hajar yang Ia Ucapkan kepada Denny Sumargo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Pengacara Farhat Abbas ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas kembali mengklarifikasi arti kata hajar yang ia ucapkan kepada presenter Denny Sumargo.

"Hei Denny lu ngomong kasar, gue hajar lu kalau berani ngomong sama saya. Kamu siapa? Saya enggak takut," ucap Farhat Abbas kepada awak media pada awal November lalu.

Senin (18/11/2024), Farhat kembali memperjelas arti kata hajar yang ia maksud.

"Saya ini ketua umum LSM Hajar Indonesia. Hajar itu Hukum Jamin Rakyat. Kan Denny di podcast Deddy Corbuzier enggak ngerti kan? Waktu dia (Denny) tanyakan sama saya di rumah, salam hajar itu kan Hukum Jamin Rakyat. Jadi bukan hajar mukul," ujar Farhat di Polda Metro Jaya, Senin sore.

Baca juga: Terseret Kasus Agus Salim hingga Melebar ke Farhat Abbas, Denny Sumargo: Saya Sudah Malas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat menekankan ia baru akan menghajar Denny jika mantan atlet basket itu mengucapkan kata kasar di depannya langsung.

"Kalaupun ada kalimat itu, kalau dia kurang ajar, dia datangi rumah saya dia bikin keonaran, dia membuat kata-kata yang menghina saya, saya hajar. Itu hajar dalam arti ketika dia menyerang saya," ucap Farhat.

Farhat mengaku selama ini dia dengan Denny komunikasinya baik.

Baca juga: Alasan Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas

Seperti diketahui, Denny dan Farhat tengah terlibat konflik panas buntut donasi yang dikumpulkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim.

Farhat yang adalah kuasa hukum Agus sempat berpendapat bahwa Denny menyalahkan Noviyanthi. Tak terima, Denny menulis komentar "tae" di sebuah unggahan video wawancara.

Farhat balik menantang Denny untuk menghajarnya.

Farhat telah melaporkan Denny ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Denny pun telah melaporkan balik di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi