JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda mengaku senang karena akhirnya kini ia dan aktor Ferry Irawan sudah resmi bercerai.
Pada Jumat (6/12/2024) hari ini, Venna telah mengambil salinan putusan cerainya.
“Aduh Alhamdulillah, benar-benar hari ini hari yang ditunggu-tunggu, jadi ya udah senang banget lah,” ujar Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat.
Venna mengatakan, ini adalah hari yang ditunggu-tunggu olehnya.
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Cerai Secara Verstek
Venna mengatakan, ia tidak sabar menanti akhir tahun untuk menghabiskan waktu dengan anak-anaknya.
Rencananya mereka akan berlibur bersama.
“Benar-benar (lega) nih hari ini hari yang ditunggu-ditunggu. Ya udah senang banget lah. Akhir tahun mau quality time sama anak-anak. Itu yang enggak sabar,” kata Venna.
Venna mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena proses perceraiannya berlangsung cepat.
Ia pun lega kini karena akhirnya sudah ada kepastian hukum terkait statusnya.
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Cerai Secara Verstek
Dengan demikian, ia bisa mengubah keseluruhan administrasinya.
“Sidang pertama sidang kedua dan akhirnya verstek. Lega aja sih karena sebetulnya ini sudah kepastian hukum. Aku juga bisa ganti kartu keluarga, ganti KTP. Semua administrasi sudah enak,” ujar Venna Melinda.
“Kemarin ngurus visa pasti ada kelengkapan data ya. Nah itu kan. Kalau sekarang udah enak ya tinggal ke kelurahan aja,” tutur Venna Melinda.
Sebelumnya, Venna Melinda dan aktor Ferry Irawan resmi bercerai secara verstek.
Baca juga: Tiga Kali Gugat Cerai, Venna Melinda Ingin Segera Pisah dari Ferry Irawan
Verstek adalah putusan yang diambil majelis hakim tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang sah.
Putusan itu diambil majelis PA Jakarta Selatan pada Senin (2/11/2024).
Venna sempat melayangkan gugatan cerai pada 3 September 2024.
Namun, gugatan itu tidak sah karena alamat rumah Ferry salah.
Baca juga: Venna Melinda Bakal Hadirkan Saksi Orangtuanya di Sidang Cerai Perdana
Gugatan cerai itu dilayangkan dengan nomor register 3010/Pdt.G/2024/PA.JS melalui e-court.
Sebenarnya Venna dan Ferry sudah cerai berdasarkan putusan majelis hakim PA Jakarta Selatan pada Agustus 2023.
Putusan itu gugur karena Ferry tak kunjung mengucap ikrar talak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.