JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Baim Wong menghadirkan temannya, aktor Teuku Zacky, sebagai saksi dalam sidang cerainya dengan model Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA)Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, mengatakan, Teuku Zacky merupakan salah satu saksi fakta.
"Dia juga mengetahui suatu yang luar biasa. Kenapa saya katakan luar biasa? Karena ini sangat penting dalam proses ini. Semuanya kita harus ungkap karena ini mengungkap sebuah kebenaran jadi kita tidak main-main," ucap Fahmi.
Baca juga: Baim Wong Minta Doa untuk Kesehatan Ayahnya yang Dirawat di Rumah Sakit
Lalu Baim juga menghadirkan pihak keluarganya sebagai saksi.
"Ini ada kakak saya," ucap Baim Wong saat tiba di PA Jakarta Selatan.
Sidang baru mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang mendengar keterangan saksi dari pihak Baim.
Baca juga: Bantah Baim Wong Ingin Rujuk, Kuasa Hukum: Dia Inginnya Cerai
"Saksi sebanyak 6 (orang) hari ini, 5 saksi fakta 1 saksi ahli," kata Fahmi.
Sebagai informasi, Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024.
Baim menuding Paula berselingkuh.
Adapun Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018 dan memiliki dua putra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.