Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Botol Minuman di Rumah Nanang Gimbal, Istri: Itu Koleksi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Istri Nanang Gimbal, Yuli Yanti, mengenakan masker dalam konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat, Sabtu (25/1/2025).
|
Editor: Andika Aditia

BEKASI, KOMPAS.com - Istri Nanang Gimbal, Yuli Yanti, menjelaskan perihal botol minuman keras yang terpajang di rumahnya.

Nanang Gimbal diduga merupakan seorang peminum alkohol berat karena mengoleksi banyak botol minuman di rumahnya.

Baca juga: Istri Bantah Bantu Kabur Nanang Gimbal usai Tikam Sandy Permana

"Itu botol minum suamiku kan orangnya seni ya, jadi dia selalu majang-majang gitu, botol bekas, buat koleksi, enggak ada kegiatan (mabuk-mabukan) itu," kata Yuli Yanti dalam konferensi pers di Cibubur, Sabtu (25/1/2025).

Yuli Yanti juga menambahkan hasil tes urine dari pihak kepolisian menyatakan suaminya negatif alkohol dan narkoba.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Istri Sandy Permana Tolak Bertemu Keluarga Nanang Gimbal yang Ingin Minta Maaf

"Udah dites alkohol dan narkoba hasilnya semua negatif," kata Yuli Yanti.

Adapun kekesalan Nanang Gimbal memuncak pada Sandy Permana usai direndahkan selama bertahun-tahun.

Puncaknya, Nanang Gimbal menikam Sandy Permana pada 12 Januari 2025.

Baca juga: Istri Sandy Permana Sebut Keluarga Nanang Gimbal Sering Menjelekkan Suaminya

Nanang Gimbal akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 10.45 WIB, di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kabupaten Karawang.

Akibat perbuatannya, Nanang Gimbal kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi