Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Gugatan Hengky Kurniawan Ditolak MK, Jeje Govinda Mantap Jadi Bupati Bandung Barat, Tinggal Pelantikan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Jeje Govinda di daerah kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung Barat yang diajukan artis peran Hengky Kurniawan yang juga petahana.

Keputusan ini disampaikan langsung Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Sengketa Pilkada Pemalang, Gugatan Vicky Prasetyo Ditolak MK karena Lewati Tenggat Waktu

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu: mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Hakim MK Suhartoyo saat sidang, dikutip dari kanal YouTube MK, Kamis (6/2/2025).

Mahkamah Konstitusi (MK) menilai permohonan PHPU Hengky Kurniawan dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak didukung fakta-fakta hukum dan bukti yang meyakinkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramzi Semringah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Cianjur, Singgung Pelajaran Penting

Atas hasil putusan tersebut, maka gugatan sengketa pilkada Bandung Barat yang diajukan paslon Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat tidak berlanjut.

Dengan demikian, paslon nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail (Jeje Govinda)-Asep Ismail segera ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Sempat Kalah Hasil Quick Count, Ramzi Menang Pilkada Cianjur 2024 Hasil Rekapitulasi KPU

Setelah menjadi Bupati Terpilih Bandung Barat 2024, Jeje Govinda dan wakilnya tinggal menunggu pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024-2029 yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

Sebelumnya, Jeje Govinda-Asep Ismail meraih perolehan suara tertinggi dari penetapan hasil rekapitulasi KPU pada 5 Desember 2024.

Baca juga: Profil Bobby Maulana, Artis yang Unggul di Real Count Pilkada Kota Sukabumi 2024

Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail meraih suara tertinggi dengan perolehan 341.225 suara.

Disusul pasangan nomor urut 3, yakni Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat dengan raihan 224.066 suara.

Kemudian paslon nomor urut 1, Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga dengan 165.672 suara.

Baca juga: Ledek Ronal Surapradja, Farhan: Saya Menang Pilkada, Dia Tidak

Lalu pasangan Edi Rusyandi-Unjang Asari dengan raihan 137.567 suara. Terakhir ada pasangan calon independen yakni Sundaya-Asep Ilyas dengan 43.843 suara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi