KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi dari insiden ricuh dalam sidang yang melibatkan terdakwa Razman Arief Nasution pada Kamis (6/2/2025).
Insiden ini mencuri perhatian publik setelah salah satu anggota tim kuasa hukum Razman bertindak di luar batas dengan naik ke meja persidangan dan menginjaknya.
Baca juga: Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk Naik ke Meja, Hotman Paris Desak Kapolda Proses Hukum
Kronologi Sidang Razman RicuhMenurut laporan, situasi menjadi tidak kondusif saat Razman Nasution meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi permintaan tersebut tidak dikabulkan.
Hal ini memicu emosi dari pihak Razman dan menyebabkan kericuhan di ruang sidang.
Ketika persidangan berlangsung, salah satu anggota tim kuasa hukum Razman secara tiba-tiba naik ke meja sidang dan menginjak-injaknya.
Majelis hakim yang merasa situasi tidak kondusif akhirnya memilih untuk meninggalkan ruang sidang.
Baca juga: Cerita Hotman Paris Nyaris Adu Jotos dengan Razman Nasution di Persidangan
Sementara itu, suasana semakin panas dengan Razman yang terlihat menghampiri Hotman Paris, yang saat itu tengah memberikan kesaksian.
Beberapa orang yang berada di ruang sidang berusaha menenangkan situasi dan melerai agar tidak terjadi adu fisik antara kedua belah pihak.
Kejadian ini terekam dalam video dan dengan cepat menyebar di media sosial, menimbulkan reaksi luas dari berbagai kalangan.
Penyebab Razman Meluapkan EmosiRazman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup. Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.
Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.
Baca juga: Sidang Ricuh, Alasan Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk di Depan Hotman Paris
Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.
Hotman Paris Mengecam KerasMenanggapi insiden ini, Hotman Paris mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Razman.
Hotman Paris menyebut kejadian ini sebagai "berita yang memilukan untuk pengadilan Indonesia."
"Hari ini, dalam persidangan dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terjadi kericuhan. Tiba-tiba seorang pengacara yang ternyata tim kuasa hukum Razman naik ke meja dan menginjak-injaknya," ujar Hotman melalui unggahan di Instagram-nya, Kamis (6/2/2025).
Hotman menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap institusi peradilan.
Baca juga: Razman Arif Nasution Dilarang Bertemu Anak Nikita Mirzani
Hotman Paris mendesak Mahkamah Agung (MA) dan pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk segera bertindak tegas terhadap pengacara yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Mahkamah Agung dan pimpinan pengadilan agar segera melakukan tindakan tegas, termasuk melarang pengacara tersebut bersidang di pengadilan Indonesia untuk selama-lamanya," tegas Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris Hutapea juga meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera menindak secara hukum aksi Razman dan tim kuasa hukumnya yang dinilai telah menghina pengadilan.
Dampak dan Reaksi PublikInsiden ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai forum hukum. Banyak pihak mengecam tindakan tim kuasa hukum Razman Nasution karena dianggap mencoreng citra profesi pengacara di Indonesia.
Sejumlah tokoh hukum juga menyoroti bagaimana insiden ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dan etika dalam praktik hukum di Indonesia.
Baca juga: Berlinang Air Mata Saat Kuliah Hukum, Hotman Paris: Dulu Pengacara pada Miskin
Selain itu, banyak yang menilai bahwa tindakan hukum tegas harus segera diambil untuk menjaga integritas institusi pengadilan.
Latar Belakang Kasus RazmanSidang yang berujung ricuh ini merupakan sidang lanjutan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution.
Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris terhadap Razman, yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.
Laporan Hotman Paris terhadap Razman terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, Razman ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Razman Nasution Sebut Anak Nikita Mirzani Tak Diurus di Rumah Aman
Tuai SorotanInsiden ricuh dalam persidangan Razman Nasution semakin memperumit jalannya proses hukum. Tindakan tidak terpuji dari tim kuasa hukum Razman dinilai telah merusak citra peradilan di Indonesia.
Kini, publik menanti langkah tegas dari Mahkamah Agung dan institusi terkait untuk memberikan sanksi yang sesuai agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.