JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pencemaran nama baik antara pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution kembali jadi sorotan warganet.
Sidang itu adalah lanjutan dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Hotman saat itu melaporkan Razman ke polisi karena disebut melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.
Sidang itu diwarnai kericuhan setelah Razman menunjukkan sikap emosional usai majelis hakim tak mengindahkan permintaannya agar sidang tersebut digelar terbuka.
Baca juga: Mengapa Sidang Razman Nasution Ricuh? Kronologi, Penyebab, dan Tuntutan Hotman Paris
Kompas.com merangkum fakta di balik kericuhan sidang tersebut.
1. Kekesalan Razman sidang ditutup
Razman dan tim kuasa hukumnya meluapkan protes pada majelis hakim karena sidang diputuskan digelar tertutup.
Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik ini 'ngamuk' karena tidak terima dengan keputusan itu.
Tindakan majelis hakim dinilainya tidak adil.
Razman berargumen bahwa percakapan antara Iqlima dan Hotman Paris, yang menjadi salah satu bukti dalam kasus ini, sudah banyak diketahui publik.
Baca juga: Hotman Paris Minta Tim Razman Nasution yang Naik Meja Dilarang Ikut Persidangan Selamanya
Razman juga merasa Hotman sudah sering membahas kasus ini di media sosialnya.
"Negara ini harus tegak lurus. Di awal ketua majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi," ujar Razman.
"Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis," tegasnya.
Sementara, majelis hakim bersikeras pada putusannya karena kasus ini akan membahas tentang pencabulan, maka persidangan harus ditutup.
Baca juga: Sidang Ricuh Parah, Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris, Apa Penyebabnya?
2. Razman menghampiri Hotman Paris
Situasi makin memanas setelah majelis hakim menskors sidang.
Setelah hakim keluar dari ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan sempat menyentuh pundak Hotman Paris.
Momen itu pun dilerai oleh petugas pengadilan yang dengan cepat melerai dan membawa Hotman Paris.
Diwawancara terpisah, Hotman menduga saat itu Razman hendak memukulnya.
Baca juga: Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk Naik ke Meja, Hotman Paris Desak Kapolda Proses Hukum
“Kalau di pikiran saya, dia seolah-olah mau sodorkan tangan. Di penat saya, dia mau mukul, ya kan? Saya langsung aja ngejurus, khasiat berlian gua menang juga langsung tangannya terlempar. Untung saya enggak pukul dia karena gini-gini saya olahraga tiap hari,” kata Hotman di daerah Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
3. Tindakan Razman disebut norak
Hotman menyebut tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya adalah sikap norak.
Apalagi ketika salah satu tim pengacara Razman naik ke atas meja persidangan dan menginjak-nginjaknya dalam kondisi mengenakan jubah advokat.
Baca juga: Cerita Hotman Paris Nyaris Adu Jotos dengan Razman Nasution di Persidangan
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (6/2/2025) ini terekam kamera media dan viral di media sosial.
“Kelakuan pengacaranya dan si Razman itu norak. Kasusnya pun kasus-kasus kecil. Norak. Jadi, makanya orang-orang kayak gitu saya cuek aja,” ucap Hotman .
“Tapi karena dituduh penjahat seks, dituduh ada kelainan seks. Ya gue enggak ada maaf lagi. Iya intinya gua akan kejar kau secara hukum. Sampai dia terdakwa dan benar terdakwa,” lanjut Hotman.
4. Minta Razman ditindak hukum karena dinilai lakukan penghinaan
Dengan adanya peristiwa itu, Hotman meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera menindak secara hukum aksi Razman dan tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Sidang di PN Jakut Ricuh, Razman Nasution Ngamuk hingga Dekati Hotman Paris
Hotman Paris menilai tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya telah menghina marwah pengadilan.
"Tragedi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja, di hadapan publik," kata Hotman Paris melalui unggahan di Instagram-nya, Kamis.
"Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera memproses pidana pengacara tersebut karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera dan pengunjung sidang," lanjutnya.
5. Latar belakang yang menjerat Razman
Razman diketahui terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Baca juga: Sidang Ricuh, Alasan Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk di Depan Hotman Paris
Awalnya kasus ini dilaporkan Hotman Paris ke Mabes Polri pada 10 Mei 2022, lalu Razman dinyatakan tersangka dan kini sampai ke meja hijau.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Rabu, 5 April 2023.
Razman dikenakan pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Hotman Paris melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dilaporkan melakukan pencemaran nama baik karena menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.