JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution mengklarifikasi kericuhan antara dirinya dan pengacara Hotman Paris Hutapea yang terjadi dalam sidang pada tanggal 6 Februari di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik itu diagendakan untuk mendengar keterangan saksi korban, yaitu Hotman Paris Hutapea.
"Sidang kemarin sekali lagi adalah puncak dari kekecewaan kami, tim hukum, terhadap perilaku Ketua Majelis (hakim) yaitu Ibu Sofia Tambunan," ucap Razman di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).
Razman merasa kecewa dengan sikap Ketua Majelis Hakim tersebut.
"Saya tidak melihat di situ ada komunikasi yang intens antara Ketua Majelis dan anggota majelis. Karena yang dominan (bersuara) kami lihat adalah Ketua Majelis," kata Razman.
Ia merasa kecewa karena sebelumnya sudah disepakati sidang terbuka untuk umum dan diizinkan live streaming.
Baca juga: Imbas Tim Pengacara Razman Ngamuk Injak Meja Pengadilan, Hotman Paris Ajukan Surat Permohonan ke MA
"Saya sebagai terdakwa minta ke Majelis Hakim untuk dibuka. Tapi kok malah hakim mengatakan tertutup. Ada apa pertanyaannya?" ujar Razman berteriak.
Razman dilaporkan Hotman ke Bareskrim Polri pada 2022 setelah menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.
Dalam ruang sidang, amarah Razman semakin menjadi-jadi ketika majelis hakim menskors persidangan lalu meninggalkan ruang sidang.
Baca juga: Razman Ngamuk di Ruang Sidang, Hotman Paris: Dia Kecewa Tidak Bisa Bergaya Lagi
Setelah diskors, salah satu kuasa hukum Razman naik ke meja persidangan, sehingga kondisi semakin tidak terkendali.
Razman kemudian mendatangi Hotman yang duduk di kursi pengadilan dan diduga hendak melayangkan pukulan.
Hotman dengan sigap menepis tangan terdakwa, lalu keduanya nyaris terlibat baku hantam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.