Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Reza Gladys Sudah Transfer Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani Setelah Takut Diancam

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAN @rezagladys.
Reza Gladys.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha sekaligus dokter Reza Gladys melaporkan artis Nikita Mirzani dan kawan-kawannya ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pengancaman atau pemerasan melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU pada 3 Desember 2024 lalu.

Dalam laporannya, Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar ke Nikita Mirzani.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar. Nah, inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor, saudari RGP. Itulah peristiwa yang dilaporkan,” ucap Ade kepada wartawan pada Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys Rp 5 M oleh Nikita Mirzani

Ade mengatakan, Reza mentransfer kepada Nikita karena merasa terancam setelah ia diminta uang Rp 5 miliar saat ingin bertemu dan menjalin silaturahmi dengan ibu dari tiga anak tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padahal, niat Reza ingin bersilaturahmi usai Nikita Mirzani sempat mencemarkan nama baiknya dan juga produk kecantikannya.

Reza kala itu menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra.

Namun, responsnya membuat Reza merasa terancam.

Baca juga: Reza Gladys Mengaku Diminta Rp 5 Miliar untuk Uang Tutup Mulut Nikita Mirzani

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang. Dan terlapor meminta sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” lanjut Ade.

Reza Gladys kemudian mentransfer sebanyak dua kali dengan total Rp 4 miliar.

Pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor.

Baca juga: Kasus Nikita Mirzani Diduga Ancam dan Peras Reza Gladys Naik ke Tahap Penyidikan

Kemudian, pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Laporan Reza Gladys ini sudah ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan sudah dalam tahap penyidikan.

Pihak kepolisian kini juga sudah memeriksa 10 saksi dalam laporan Nikita Mirzani ini.

Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, salinan lembar kuitansi pembayaran, dan beberapa gawai.

“Selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas,” tutur Ade Ary.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi