KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani membantah pernyataan Agnez Mo yang menyebut dirinya menghubungi Agnez bukan untuk membahas kasus royalti melainkan meminta dukungan di DPR RI.
Sebelumnya, dalam podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo mengakui telah dihubungi Ahmad Dhani, tetapi bukan untuk bahas royalti.
Baca juga: Agnez Mo Gunakan Petani sebagai Analogi Kasus Royalti, Ahmad Dhani: Sejak Kapan Itu Neng?
"Aduh, Mas Dhani. Sebenarnya begini, delapan bulan lalu dia memang menghubungi saya, tapi untuk meminta video dukungan bagi dirinya di DPR," ungkap Agnez dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang 18 Februari 2025.
Pernyataan Agnez Mo tersebut untuk merespons pernyataan Ahmad Dhani sebelumnya yang menyebut telah berusaha menghubungi dirinya tapi tak digubris selama satu tahun.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 Miliar
"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons," tulis Ahmad Dhani dalam unggahan di akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Senin (3/2/2025).
Tak mau jadi perdebatan kusir, Ahmad Dhani membuktikan perkataannya dengaan menunjukan bukti chat dirinya ke Agnez Mo.
Baca juga: Dituding Abaikan Telepon Ahmad Dhani, Agnez Mo: Aduh Mas
Dalam tangkapan layar yang dikirim Ahmad Dhani, terlihat pentolan Dewa 19 yang kini menjadi anggota Komisi X DPR RI ini menghubungi Agnez Mo pada 18 Mei 2024.
“Hi there, aku rasa kita musti ketemu,” tulis Ahmad Dhani dalam chat tersebut.
Terlihat, belum ada balasan dari Agnez Mo sampai pada tanggal 25 Desember 2024, Ahmad Dhani kembali menghubungi Agnez Mo dengan mengirimkan ucapan Selamat Natal.
Baca juga: Agnez Mo Sebut Ahmad Dhani Hubunginya Bukan Bahas Royalti, Kecewa Fakta Diputarbalikkan
Setelahnya, tak terlihat lagi aktivitas chat.
Menurut Ahmad Dhani, apa yang disampaikan Agnez Mo keliru dan tak berdasar.
Ahmad Dhani mengatakan, pada 18 Mei 2024, dirinya sudah menjadi anggota DPR RI Terpilih periode 2024-2029.
Baca juga: Agnez Mo Beri Pernyataan Terbaru soal Royalti, Ahmad Dhani Langsung Sanggah: UU Hak Cipta Sejak 2014
“Mana ada gitu, aku chat dia 18 Mei (2024) aku sudah terpilih DPR RI,” kata Ahmad Dhani kepada Kompas.com via telepon, Rabu (19/2/2025).
Ada pun, baru-baru ini Ahmad Dhani dan Agnez Mo terlihat berselisih paham imbas kasus royalti yang mendera Agnez Mo.
Baca juga: Agnez Mo Sebut Bilang Saja adalah Lagunya, Ahmad Dhani: Kok Belum Bisa Membedakan
Agnez Mo sendiri dinyatakan bersalah dan didenda Rp 1,5 miliar oleh PN Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Keputusan pengadilan tersebut berawal dari gugatan pencipta lagu Ari Bias selaku pencipta lagu “Bilang Saja”.
Ari Bias merupakan salah satu anggota AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), yang mana Ahmad Dhani merupakan Ketua Dewan Pembina di asosiasi tersebut.
Sementara itu, kasus royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias masih terus menjadi sorotan.
Agnez Mo sebelumnya mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca juga: Ahmad Dhani Siapkan Pertemuan Khusus dengan Para Musisi Bahas Hak Cipta
Agnez menegaskan bahwa mekanisme pembayaran royalti selama ini telah menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara acara, bukan dirinya sebagai penyanyi.
Kontroversi ini turut menarik perhatian berbagai pihak dalam industri musik Indonesia, termasuk para musisi yang kini semakin aktif menyuarakan perlunya regulasi yang lebih transparan dan adil dalam pengelolaan royalti musik.
Baca juga: Selalu Terima Royalti Rp 50 Juta dari Ari Lasso, Ahmad Dhani: Itu Gentleman Agreement Saja
Penyanyi Agnez Mo berseteru dengan musisi Ahmad Dhani sendiri buntut hak cipta lagu “Bilang Saja” milik Ari Bias yang digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Agnez dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu berdasarkan putusan pengadilan pada Kamis (30/1/2025).
Pelantun lagu “Matahariku” tersebut juga diwajibkan membayar denda kerugian sebesar Rp 1,5 miliar. Meski begitu, Agnez mengeklaim bahwa “Bilang Saja” adalah lagu miliknya yang sudah dinyanyikan sejak usia 16-17 tahun.
Terkait pernyataan Agnez, Dhani menyebut penyanyi berusia 38 tahun ini tidak memahami perbedaan mechanical rights dan performing rights.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.