JAKARTA, KOMPAS.com - Lama tak terjerat kasus hukum, kini artis Nikita Mirzani kembali mendekam di balik jeruji besi perihal kasus yang dilaporkan dokter Reza Gladys.
Bukan hanya Nikita, asistennya, Mail, juga ikut ditahan mulai Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Dugaan Pemerasan Rp 5 Miliar
Nikita dan Mail diduga telah memeras Reza agar memberi uang Rp 5 miliar.
Simak latar belakang hingga dampak yang menjadi duduk perkara kasus ini.
Reza Gladys merupakan dokter yang juga pengusaha skincare.
Ia memiliki produk-produk skincare yang dijual ke masyarakat.
Nikita mengadakan live streaming di TikTok sambil melakukan review terhadap produk Reza pada November 2024.
Reza merasa Nikita menjelek-jelekkan produknya dalam siaran itu.
Alhasil, pada 13 September 2024, Reza menghubungi asisten Nikita, Mail, lewat WhatsApp dengan maksud ingin bersilaturahmi dengan si bos.
PenyebabMail berkata kepada Reza bahwa jika silaturahmi itu tak berbuah uang, maka mereka akan kembali berbicara di media sosial terkait produknya.
Nikita melalui Mail meminta Reza Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut.
Reza merasa terancam dan takut.
Baca juga: Deretan Kasus Pidana yang Pernah Dihadapi Nikita Mirzani
Akhirnya, sehari kemudian, Reza mentransfer uang Rp 2 miliar ke rekening yang diarahkan.
Pada 15 November, Reza kembali mentransfer uang Rp 2 miliar sehingga totalnya Rp 4 miliar.
Lapor dan bantahanReza kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya tanggal 3 Desember 2024.
Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Namun, Nikita membantah bahwa ia melakukan pemerasan.
Baca juga: Ketika Anak Nikita Mirzani Memohon agar Ibunya Tak Ditahan Polisi...
Melalui pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa uang yang ditransfer itu adalah bayaran endorsement.
“Ini endorse. Dia meminta tolong kepada Niki untuk me-review produknya. Ini terpaksa saya jelasin kepada Anda biar Anda semuanya tidak salah dalam mengomentari, melihat sesuatu," tutur Fahmi.
DampakSetelah polisi melakukan penyelidikan, Nikita dan Mail ditetapkan sebagai tersangka per 20 Februari 2025.
Mereka kembali dipanggil untuk diperiksa pada 24 Februari namun meminta penundaan sampai 3 Maret.
Di hari pemeriksaan, mereka kembali tidak hadir.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru: Semoga Banyak Belajar agar Tidak Lupa Diri
Justru sehari kemudian, mereka baru hadir.
Diperiksa selama delapan jam pada Selasa (4/3/2025), Nikita dan Mail keluar-keluar sudah berbaju oranye.
Pihak polisi bagian Dirkrimum Polda menyatakan penahanan karena pertimbangan bukti sudah cukup, yakni sembilan dokumen dan lima flashdisk.
Nikita dan Mail akan ditahan sampai 20 hari ke depan terlebih dahulu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.