JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha sekaligus dokter Reza Gladys bicara terbuka mengenai proses hukum yang melibatkannya dengan Nikita Mirzani serta asistennya, Mail Syahputra.
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Reza terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita dan Mail.
Setelah menjalani pemeriksaan pada 4 Maret 2025, keduanya ditahan, yang memicu sejumlah reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari anak Nikita Mirzani, LM.
Baca juga: Reza Gladys Tanggapi Permintaan LM agar Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Kompas.com merangkum komentar Reza Gladys mengenai perkembangan terkini dalam kasus ini.
Reza Gladys mengatakan, keputusan untuk melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke pihak kepolisian bukanlah langkah yang diinginkannya.
Laporan ini, kata Reza, salah satu cara untuknya membela diri dari semua tudingan Nikita padanya.
“Ini bukan kehendak kami, ini bukan keinginan kami, tapi mau bagaimana lagi? Karena ini mungkin salah satu cara untuk membela diri," ujar Reza di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Reza Gladys: Sebenarnya Tak Suka Keributan
Reza menambahkan bahwa dia sebenarnya tidak ingin terlibat dalam keributan seperti ini.
"Kita enggak mau ini semua terjadi, kita enggak suka keributan, tapi mau enggak mau untuk membela diri, mungkin ini salah satunya," lanjut Reza.
Bantah suap Nikita Rp 4 miliarReza Gladys menyayangkan kasus pemerasan yang dilaporkannya justru malah disebut sebagai penyuapan.
Ia membantah menyuap Nikita Rp 4 miliar, Reza tetap pada laporannya bahwa pemain film Nenek Gayung itu memerasnya.
Bahkan, Reza menyebut sudah menyerahkan bukti-bukti laporannya ke pihak kepolisian.
“Jadi pertama, kan sekarang dipelesetinnya penyuapan ya. Sedangkan, tidak mungkin kami melakukan hal tersebut kalau tidak ada sebabnya,” kata Reza Gladys.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Reza Gladys: Sebenarnya Kita Enggak Mau Ini Terjadi
Menurut Reza, pihak kepolisian pasti memiliki pertimbangan khusus menaikkan status laporannya dari penyelidikan ke penyidikan hingga menetapkan tersangka dan kini menahannya.
“Tolong jangan tergiring opini. Jangan karena kita tidak suka berbicara (di muka publik) tidak merespons apa-apa, jangan gampang tergiring opini (terkait) penyuapan segala rupa sedangkan kepolisian sudah memegang buktinya,” imbuh Reza Gladys.
Reza Gladys juga menanggapi permintaan anak Nikita Mirzani, LM, yang ingin ibunya tidak ditahan.
Permintaan LM tersebut ditulis di sebuah surat pernyataan yang diunggah di Instagram Nikita pada 4 Maret 2025.
Baca juga: Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan, Manajer Reza Gladys Diperiksa
"Ya itu kan hak mereka," ujar Reza.
Meskipun dia menghargai hak LM untuk mengajukan permintaan tersebut, Reza mengaku tidak mengetahui adanya penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Nikita.
Mengikuti proses hukumSelama menjalani proses hukum ini, Reza Gladys secara konsisten menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polda Metro Jaya.
Ia memuji kecepatan dan ketepatan tindakan polisi dalam menangani laporan yang dilayangkannya.
Reza merasa bahwa dukungan dari pihak kepolisian sangat berarti dalam mencari keadilan.
Baca juga: Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan karena Kasus Pemerasan Reza Gladys
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P Sembiring, menambahkan bahwa kliennya akan berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dan menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
"Proses hukum sedang berjalan. Kita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum,” tutur Julianus.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, ditahan bermula karena laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024.
Kala itu, Reza mengaku telah diperas Rp 4 miliar oleh Nikita Mirzani dan asistennya.
Jumlah tersebut diduga ditransfer dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar pada 14 November 2024 melalui transfer rekening.
Setelahnya, Rp 2 miliar lagi pada 15 November 2024 dalam bentuk uang tunai.
Menurut pengakuan Reza Gladys, ia mentransfer uang sebanyak itu karena merasa terancam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.