KOMPAS.com - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret. Tahun ini, Hari Musik Nasional jatuh pada hari Minggu.
Mengapa Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret?
Penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional mengikuti tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau dikenal WR Supratman.
WR Supratman lahir pada 9 Maret 1903 di Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah.
Ia merupakan pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya pada 1924.
Baca juga: Sejarah di Balik Hari Musik Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret
Jiwa bermusiknya sudah terlihat sejak muda karena ia bisa bermain biola dan menggubah lagu.
Hari lahirnya pun akhirnya ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional untuk mengenang dan mengapresiasi jasanya di dunia musik.
Meski demikian, tanggal lahir WR Supratman sempat menjadi perdebatan.
Baca juga: Sambut Hari Musik Nasional, Aman Idol Hadirkan Karya Spesial
Dalam artikel Kompas (31 Desember 2008) yang kemudian dikutip historia.id, diberitakan bahwa Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan WR Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903.
Sejak kapan diperingati Hari Musik Nasional?
Peringatan Hari Musik Nasional dimulai pada 9 Maret 2013.
Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 10 Tahun 2013.
Hari Musik Nasional sebenarnya sudah diinisiasi oleh Persatuan Artis, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) sejak 2003.
Namun, baru terealisasi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca juga: Maknai Hari Musik Nasional, Armand Maulana: Musik Indonesia Sampai Detik Ini Tidak Pernah Turun
Dikutip dari Keppres Nomor 10 tahun 2013, disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
Musik merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Dengan memperingati Hari Musik Nasional, diharapkan masyarakat bisa meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia.
Selamat Hari Musik Nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.