JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi Jimi Multhazam mengungkapkan bahwa bayaran manggungnya dipotong oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), meskipun ia tidak terdaftar sebagai anggota.
Vokalis MORFEM dan The Upstairs ini mengaku heran dengan hal tersebut.
"Gue sampai sekarang masih belum terdaftar di LMKN, cuma beberapa kali gue perform, bayaran gue dipotong sama LMKN,” kata Jimi Multhazam saat ditemui di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Jimi Multhazam Akui Hidup dari Royalti Album Matraman
Jimi mengaku belum tahu ke mana aliran dana hasil potongan tersebut.
“Nah gue belum tahu ke mana gitu,” tambahnya.
Jimi mengatakan, pemotongan itu tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali, hingga di panggung terakhirnya.
“Memang sampai perform terakhir gue juga masih ada pemotongan beberapa persen dari tiket, beberapa persen lagi dari lainnya. Bahkan di podcast gue juga ada potongan. Nah itu yang gue masih belum jelas,” ucap Jimi sambil tersenyum.
Baca juga: Album Matraman Pernah Dirilis dalam Bentuk Vinil, Jimi Multhazam: Harganya Sempat Capai Rp 3 Juta
Jimi berharap LMKN bisa memberikan penjelasan terkait pemotongan tersebut, terutama karena ia tidak pernah mendaftar atau terlibat langsung dengan lembaga tersebut.
“Sampai sekarang gue masih belum ada penjelasan soal itu. Katanya sistemnya sedang lagi dibangun. Ya, semoga segera dibangun lah ya,” ungkap Jimi.
Meski demikian, Jimi menegaskan bahwa ia tetap mendukung adanya regulasi yang bertujuan melindungi hak musisi, asalkan dilakukan dengan iktikad baik dan transparansi yang jelas.
Baca juga: Cerita Jimi Multhazam di Balik Pembuatan Lagu Matraman
“Kalau ini itikadnya memang baik dan sampai ke kita dengan baik, ya gue pasti akan mendukung. Tapi untuk sekarang, gue masih menunggu penjelasan,” kata Jimi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.