KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran dalam program siaran Ramadhan yang menampilkan Raffi Ahmad di SCTV dan TransTV.
Pemantauan yang dilakukan MUI mengungkap adanya sejumlah adegan yang dinilai tidak pantas dalam program Kuis Gaspol di SCTV dan Berkahnya Ramadhan di TransTV.
Baca juga: Ditegur MUI karena Jadikan Janda sebagai Candaan, Raffi Ahmad: Maaf, Saya Refleks
MUI secara rutin melakukan pemantauan terhadap program Ramadhan guna memastikan tayangan televisi selama bulan suci tetap menghormati nilai-nilai agama dan memberikan tontonan yang berkualitas bagi masyarakat.
Dari hasil pemantauan, ditemukan beberapa program yang perlu mendapatkan perhatian serius karena mengandung unsur kekerasan fisik dan verbal yang dianggap tidak sesuai dengan etika penyiaran di bulan Ramadhan.
Baca juga: Jadikan Janda sebagai Candaan, Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Ditegur MUI
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menegaskan bahwa pihaknya meminta KPI segera memanggil dan menegur pihak SCTV dan TransTV sebagai penanggung jawab tayangan tersebut.
Selain itu, Raffi Ahmad juga diminta untuk menerima teguran atas perannya dalam beberapa adegan yang dinilai kurang pantas.
Baca juga: Tetap Dipanggil Sayang, Nagita Slavina Ungkap Cara Tahu Raffi Ahmad Sedang Marah
Menurut Masduki, sebagai figur publik yang memiliki pengaruh luas, Raffi Ahmad seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan candaan dan aksi di layar kaca.
“Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi melakukan pernyataan serta adegan yang berpotensi merendahkan martabat manusia dan tidak selaras dengan nilai-nilai Ramadhan,” ujar Masduki, dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Respons Raffi Ahmad Saat Nagita Slavina Curhat Tak Pernah Merasa Dicemburui
Salah satu contoh pelanggaran yang ditemukan terjadi dalam program Kuis Gaspol di SCTV pada 9 Maret 2025, di mana talent bernama Fanny melakukan joget yang dianggap erotis serta mengenakan pakaian ketat yang menonjolkan bentuk tubuh.
Dalam momen tersebut, Raffi Ahmad juga melontarkan candaan yang dianggap tidak pantas dengan berkata, “Kalau basah mau diapain?”
Baca juga: Raffi Ahmad Sempat Diinfus karena Kelelahan, Manajer Ungkap Kondisinya Kini
Selain itu, pada episode ke-145 program yang sama, Raffi Ahmad dinilai mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, “Janda semakin di depan.”
Masduki juga menyoroti tayangan Berkahnya Ramadhan di TransTV, yang turut menampilkan adegan tidak pantas.
Baca juga: Wendi Cagur Sakit, Raffi Ahmad Ingatkan Pekerja Seni Jaga Kesehatan di Tengah Padatnya Syuting
Salah satunya adalah insiden pada 3 Maret 2025, di mana Raffi Ahmad terlihat membanting rekan sesama artis, Anwar.
Lalu, pada 10 Maret 2025, Raffi memasukkan tisu bekas ke dalam mulut Maxim setelah sebelumnya digunakan untuk mengelap wajah Ivan Gunawan dan Anwar, dengan maksud membuktikan apakah mereka menggunakan riasan tebal atau tidak.
Baca juga: Temui Nunung di Kos-kosan, Raffi Ahmad dan Nagita: Pasti Mampu, Kuat
“Ramadhan adalah bulan suci yang seharusnya dihormati oleh semua pihak, termasuk media penyiaran. Tayangan di bulan ini seharusnya lebih mengedepankan nilai edukasi, etika, serta kepatutan,” imbuh Masduki.
Pemantauan yang dilakukan MUI didasarkan pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI, Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Baca juga: Wendi Cagur Sakit, Raffi Ahmad: Harus Sembuh
MUI berharap lembaga penyiaran dapat menghadirkan program berkualitas yang sesuai dengan misi dakwah serta nilai-nilai moral yang baik bagi pemirsa.
Anggota Tim Pemantauan Ramadhan MUI, Rida Hesti Ratnasari, menambahkan bahwa MUI hanya berperan memberikan catatan dan rekomendasi, sementara wewenang untuk memberikan sanksi ada di tangan KPI.
Baca juga: Ariel NOAH Ikut Tokyo Marathon 2025, Raffi Ahmad: Dia Bisa Influence Orang-orang
Oleh karena itu, MUI mendorong KPI agar lebih tegas dalam memberikan teguran kepada lembaga penyiaran dan figur publik yang melanggar standar penyiaran.
“Kami berharap KPI dapat bertindak lebih tegas agar mutu siaran semakin meningkat. Termasuk dalam hal ini, memanggil dan menegur Raffi Ahmad yang saat ini juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden RI,” kata Rida.
MUI menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab sosial dalam setiap tayangannya, terutama dalam program bertema keagamaan seperti Ramadhan.
Dengan sinergi antara MUI, KPI, dan lembaga penyiaran, diharapkan tayangan televisi ke depan dapat lebih edukatif dan sesuai dengan nilai-nilai moral yang baik bagi masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.