Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Laporkan Mantan Rekan Kerjanya, Fuji: Aku Enggak Mau Diremehkan

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Fuji dan Kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Fujianti Dwi Putri atau Fuji resmi melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025).

Fuji mengatakan, langkah tersebut diambilnya untuk membuat jera rekan kerjanya yang dinilainya tak bertanggung jawab, mengingat kerja kerasnya tak dibayarkan sesuai kepadanya.

“Udah pasti serius, kalau udah sampai di sini. Aku pengin lebih kasih pelajaran aja sih supaya enggak ada kejadian kayak gini lagi,” ujar Fuji di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Reaksi Fuji Tanggapi Isu Hubungan dengan Verrell Bramasta

Fuji tak menampik bahwa sebenarnya peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut dialaminya sudah lama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, laporan polisi ini dibuat dengan harapan tak ada lagi rekan kerja yang meremehkan dirinya.

Ia tak mau lagi dicurangi oleh rekan kerjanya.

“Sebenarnya (kejadian) ini udah lama, tapi aku enggak mau ke depannya orang itu kayak meremehkan aku. Terus enggak ada kejadian kayak gini lagi lah. Aku enggak pengin ada yang curang-curang lagi di belakang aku," ucap Fuji.

Baca juga: Kasus Penggelapan Uang Mantan Rekan Fuji: Dari Somasi hingga Laporan Polisi

Fuji mengaku kesal karena ada oknum yang berusaha melakukan tindakan curang dengan tidak membayarkan biaya endorsement-nya.

Padahal, dari pihak brand sendiri sudah membayar.

Fuji merasa sangat dirugikan karena kerja kerasnya tak menghasilkan apa-apa.

“Kerugiannya sebenarnya ya pasti pekerjaan aku enggak dibayar, ya, sama brand-nya udah dibayar tapi ya digituinlah, habis itu capek-capek kerja tapi enggak ada hasilnya, kesal sendiri aja sih, kak," tutur Fuji.

Fuji resmi membuat laporan terhadap oknum rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerjanya atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang

Terlapornya terdiri dari perorangan dan perusahaan.

Pihak Fuji tak menjelaskan secara detail soal pihak terlapor.

Meski begitu, Fuji menegaskan bahwa kasus ini masih ada kaitannya dengan mantan manajernya, Baskara Ageng (BA), yang sebelumnya telah dia penjarakan atas kasus yang sama.

Kasus ini sendiri bermula di tahun 2023 di mana Fuji melakukan kerja sama endorse dengan salah satu brand.

Fuji mengaku sudah menyelesaikan pekerjaannya untuk mempromosikan brand tersebut.

Namun, hingga kini ia belum menerima honor, padahal pihak brand sudah membayar penuh pada pihak Fuji.

Dugaan penggelapan ini terkuak setelah Fuji melaporkan mantan manajernya di tahun 2023 dengan kasus yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi