Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rian D’MASIV Sebut Royalti Musik di Amerika Lebih Transparan daripada di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Twitter @rianekkyp
Rian Ekky Pradipta, vokalis band D'MASIV dengan usai mencukur berewok di wajahnya jelang penampilan untuk membawakan ulang lagu Let's Love yang dinyanyikan oleh Suho EXO
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com – Vokalis D’MASIV, Rian Ekky Pradipta atau Rian, membagikan pengalamannya saat berdiskusi dengan para pelaku industri musik luar negeri saat menghadiri acara Musexpo 2025 yang digelar di Los Angeles, Amerika Serikat.

Dalam pertemuan itu, Rian membahas sistem pembayaran royalti dan menyimpulkan bahwa pengelolaan royalti di Amerika jauh lebih transparan dibandingkan di Indonesia.

“Kalau di Amerika, misalnya untuk konser, yang membayar royalti adalah pihak penyelenggara. Tapi sistem mereka sudah benar dan lebih transparan,” kata Rian saat ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Soal Royalti Musik, Ahmad Dhani Sebut Ariel NOAH Salah Pergaulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rian juga mengungkapkan, jumlah royalti yang dikumpulkan di Amerika sangat besar.

“Saya cek, di sana satu LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) bisa mengumpulkan royalti sampai 1,1 miliar dolar AS,” ungkap Rian.

“Pihak yang berwenang mengumpulkan royalti benar-benar maksimal dalam menjalankan tugasnya dan bisa mendistribusikan dengan baik kepada para pencipta lagu. Makanya, di sana banyak pencipta lagu yang hidupnya sejahtera,” tambah Rian.

Rian menambahkan, sistem direct license juga digunakan di Amerika, namun hanya untuk kasus tertentu.

Baca juga: LMKN Jawab Tudingan Tak Transparan soal Pendistribusian Royalti Musik


“Sebenarnya, di sana juga ada direct licensing, tapi hanya untuk kasus-kasus tertentu,” jelas Rian.

Terkait polemik skema royalti di Indonesia khususnya direct lisence, Rian mengaku masih memilih untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Kita menunggu keputusan saja. Kalau nanti sudah diatur dalam Undang-Undang, ya kita patuhi. Tapi saat ini sih masih wait and see, karena banyak yang lebih paham soal itu,” kata Rian.

"Jadi sekarang ingin melihat dulu perkembangannya,” tambahnya.

Seperti diketahui, wacana sistem direct license menjadi sorotan publik setelah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diketuai oleh Piyu dari Padi Reborn serta dibina oleh Ahmad Dhani, menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi