JAKARTA, KOMPAS.com – Kisruh soal tata kelola royalti performing rights atau hak pertunjukan langsung di Indonesia masih belum menemukan titik terang.
Kritik terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terus bermunculan karena dinilai belum transparan dan maksimal dalam mendistribusikan royalti.
Di tengah polemik ini, dua musisi Tanah Air, Rian D’MASIV dan Agnez Mo, membagikan pengalaman mereka terkait sistem royalti di Amerika Serikat.
Pengalaman itu pun menjadi bahan perbandingan sekaligus masukan.
• Agnez Mo: Jadi Anggota LMK Amerika Selama 12 Tahun
Penyanyi Agnez Mo mengatakan dirinya telah menjadi anggota LMK di Amerika Serikat, yakni BMI (Broadcast Music, Inc.), selama 12 tahun.
Menurut dia, di Amerika, LMK memiliki peran besar dalam pengelolaan royalti musik.
“Di Amerika, sistem LMK juga punya peran penting. Saya sendiri sebenarnya bagian dari LMK di sana, yaitu BMI, selama 12 tahun,” kata Agnez Mo beberapa waktu lalu.
Baca juga: Alasan FESMI Ajukan Amicus Curiae ke MA Terkait Kasus Royalti Agnez Mo
Agnez pun berharap pengalamannya bisa menjadi kontribusi positif dalam pembahasan Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia, apalagi ia juga tengah tersandung kasus soal royalti dengan musisi Ari Bias.
“Semoga ini bisa membantu agar ke depannya tidak ada lagi salah tafsir terkait Undang-Undang Hak Cipta,” ucap Agnez.
• Rian D’MASIV: Satu LMK Bisa Himpun 1,1 Miliar Dolar AS
Senada dengan Agnez, vokalis D’MASIV, Rian Ekky Pradipta juga memuji sistem royalti di Amerika Serikat setelah berdiskusi dengan pelaku industri musik saat menghadiri Musexpo 2025 di Los Angeles.
Baca juga: Kisruh Royalti Musik, Rian D’MASIV: Semuanya Pasti Perjuangkan Sesuatu yang Baik
“Kalau di Amerika, misalnya untuk konser, yang membayar royalti adalah pihak penyelenggara. Tapi sistem mereka sudah benar dan lebih transparan,” ujar Rian saat ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.
Rian bahkan mengecek langsung bahwa satu LMK di Amerika bisa menghimpun royalti hingga 1,1 miliar dolar AS.
“Saya cek, di sana satu LMK bisa mengumpulkan royalti sampai 1,1 miliar dolar AS,” beber Rian.
Rian menekankan, keberhasilan sistem tersebut karena proses penghimpunan dan distribusi royalti dilakukan secara maksimal dan adil.
Baca juga: Sistem Royalti di Amerika Transparan, Rian D’MASIV Sebut Satu LMK Bisa Himpun 1,1 Miliar Dolar AS
Hal inilah yang membuat banyak pencipta lagu di Amerika hidup sejahtera.
“Pihak yang berwenang mengumpulkan royalti benar-benar maksimal dalam menjalankan tugasnya dan bisa mendistribusikan dengan baik kepada para pencipta lagu. Makanya, di sana banyak pencipta lagu yang hidupnya sejahtera,” tutur pelantun “Jangan Menyerah” itu.
Lebih lanjut, Rian juga menyebut bahwa sistem direct license (DL) memang ada di Amerika, namun penggunaannya untuk kasus tertentu.
“Sebenarnya, di sana juga ada direct licensing, tapi hanya untuk kasus-kasus tertentu,” jelas Rian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.