JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menyebut penyanyi sebagai 'maling' karena membawakan lagu tanpa izin pencipta.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Dhani saat debat terbuka bersama Rayen Pono dan Kadri Mohamad dalam diskusi soal tata kelola royalti musik di daerah Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
“Sekarang begini ya, saya mau minta maaf, ini di depan umum ya. Saya mau minta maaf kepada penyanyi yang saya sebut maling karena tidak minta izin,” kata Dhani.
Baca juga: Ahmad Dhani Usulkan Titiek Puspa Jadi Pahlawan Komposer Indonesia
“Saya minta maaf kepada penyanyi yang saya sebut maling karena menyanyikan lagu tanpa izin,” tambah Dhani.
Namun, Dhani meminta masukan dari netizen serta Rayen Pono untuk memilih kata yang lebih tepat dan bijak untuk menggantikan kata 'maling'.
“Tapi saya mau minta komentar dari netizen. Kalau menyanyikan lagu tanpa izin namanya apa? Supaya saya bisa menyebutnya dengan kata yang lebih tepat,” ucap Dhani.
“Lu bisa bantuin enggak? Kita minta tolong aja, mungkin Rayen ada kata yang lebih wise,” kata Dhani sambil meminta saran kepada Rayen Pono.
Baca juga: Rayen Pono: AKSI Tanpa Ahmad Dhani adalah Butiran Debu
Pernyataan Dhani sebelumnya sempat menimbulkan reaksi dari penyanyi Judika yang ikut menanggapi lewat Instagram.
Saat itu, Dhani sempat menyindir Judika karena membawakan lagu-lagu Dewa 19 tanpa izin, yang membuat Judika memutuskan berhenti membawakannya.
Baca juga: Soal Lagu Dewa 19, Judika: Ahmad Dhani Tahu Aku Bukan Maling, Apalagi Maunya Gratisan
Judika sendiri menyikapi komentar Dhani dengan tenang.
“Karena sesungguhnya dia (Ahmad Dhani) tahu aku bukan maling yang suka mencuri apalagi maunya gratisan,” tulis Judika.
“Jadi kalaupun dia marah-marah, aku nggak masalah dan nggak usah dibalas. Ahmad Dhani (aku panggilnya Pakde) itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa Band,” tambah Judika.
Beda pandangan soal royalti musik
Judika memutuskan tidak membawakan lagu-lagu ciotaan Ahmad Dhani untuk menghindari polemik.
Sebab, Ahmad Dhani meminta adanya direct licensing jika ada penyanyi ingin membawakan lagu ciptaannya.
Penyanyi tersebut harus izin langsung dan membayar royalti ke pencipta.
Judika menegaskan bahwa terkait royalti musik, khususnya performing rights, ia tetap mengikuti aturan pemerintah.
Baca juga: Kronologi Judika dan Ahmad Dhani Beda Pendapat soal Lagu Dewa 19 hingga Direct License
“Sebelum semuanya jelas dan berkekuatan hukum, aku memang sementara tidak menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license,” tulis Judika.
Ia pun menjelaskan bahwa dirinya memilih berjuang dengan cara yang berbeda.
“Hanya saja aku berjuang dengan cara yang berbeda, memberikan hak pemungutan ke LMKN selaku lembaga yang dibentuk pemerintah,” tambah Judika.
Judika berharap polemik ini menjadi pemicu bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk berbenah diri ke arah yang lebih baik.
“Dan menuntut LMK-LMKN bisa bekerja lebih baik, transparan, akuntabel, dan memiliki sistem serta alat yang mumpuni untuk mendata, mengumpulkan, dan mendistribusikan performing rights — bukan cuma event off air, tetapi juga di publik komersial seperti karaoke, restoran/kafe, hotel, mal, dan sebagainya,” tulis Judika lagi.