Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Respons Langkah Kasasi Agnez Mo soal Kasus Royalti, Ahmad Dhani: Pencipta Lagu Pasti Menang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ahmad Dhani saat ditemui di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia


KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani angkat bicara soal langkah kasasi yang ditempuh penyanyi Agnez Mo dalam kasus royalti hak cipta lagu dengan komposer Ari Bias yang menyeret namanya ke pengadilan.

Dalam tayangan Q&A MetroTV, Ahmad Dhani menyatakan keyakinannya bahwa pihak pencipta lagu tetap akan menang, meskipun Agnez Mo mengajukan upaya hukum lanjutan.

Baca juga: Tak Hadiri Undangan Diskusi Ahmad Dhani, Judika: Dianggap Maling, Menyakitkan

“Menurut saya pencipta lagu pasti menang, karena Agnez sebelumnya di pengadilan sudah terbukti,” ujar Ahmad Dhani, dikutip Senin (14/4/2025).

Ahmad Dhani menegaskan, dalam putusan sebelumnya, Agnez Mo dianggap tidak bisa menunjukkan bukti bahwa ia telah meminta izin atau melakukan pembayaran royalti kepada pencipta lagu yang bersangkutan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Disebut Ahmad Dhani Nyolong Lagu Dewa 19, Judika: Aku Tidak Ambil Pusing

“Agnez tidak bisa menunjukan bukti bahwa dia sudah minta izin, dan dia juga tidak bisa membuktikan sudah membayar (royalty), makanya dia diputus bersalah di pengadilan,” jelas Ahmad Dhani.

Karena itu, Ahmad Dhani memandang kasasi — bahkan upaya hukum seperti Peninjauan Kembali (PK) — kecil kemungkinannya akan mengubah putusan yang sudah ada.

Baca juga: Hampir Menyerah Jadi Musisi dan Tak Mau Minta Bantuan Ahmad Dhani, Dul: Belajar Mandiri Dulu

“Jadi mau dia kasasi, atau PK pun sepertinya tidak akan merubah materi hukumnya,” tambah Ahmad Dhani.

Sebelumnya, Agnez terlibat dalam perselisihan mengenai hak royalti dengan Ari Bias selaku pencipta lagu “Bilang Saja”.

Baca juga: Singgung Persoalan Konser, Ahmad Dhani: Penyanyi Seenaknya Tentukan Fee, tapi Royalti Komposer Diatur Pemerintah

Ada pun, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias pada 30 Januari 2025.

Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Baca juga: Kecewa dengan Ahmad Dhani, Rayen Pono: Kenapa Tidak Memilih Ada di Tengah?

Gugatan terdaftar dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Dengan penggugat Arie Sapta Hernawan (Ari Bias) dan tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo).

Gugatan itu berkaitan dengan lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan tanpa izin oleh Agnez Mo di tiga konser yakni di Surabaya (25 mei 2023), Bandung (27 mei 2023), dan Jakarta (26 mei 2023).

Baca juga: Singgung Penyanyi Kaya Raya Nyanyikan Lagu Orang Lain, Ahmad Dhani: Komposer Dicap Serakah Saat Meminta Haknya

Atas putusan ini, Agnez Mo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai bentuk keberatan atas putusan tersebut.

Ahmad Dhani sendiri menjadi pihak yang membela Ari Bias karena yang bersangkutan merupakan anggota asosiasi musisi AKSI yang mana Ahmad Dhani selaku Ketua Dewan Pembina.

Isu soal royalti dan hak cipta memang bukan hal baru di industri musik Tanah Air.

Beberapa tahun terakhir, topik ini kembali mencuat seiring munculnya dorongan untuk membenahi ekosistem musik di Indonesia, terutama soal mekanisme royalti dan aturannya.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani, musisi, produser, dan pendiri grup Dewa 19, dikenal tidak hanya sebagai sosok kontroversial dalam dunia hiburan, tetapi juga sebagai figur vokal yang memperjuangkan hak-hak komposer dan pencipta lagu di Indonesia.

Ahmad Dhani sering kali menyuarakan sistem pembagian royalti yang berlaku di industri musik Tanah Air.

Sebagai seorang komposer dengan puluhan lagu hit sejak 1990-an, Ahmad Dhani merasa sistem yang berlaku selama ini tidak memberikan keadilan bagi para pencipta lagu.

Dalam berbagai kesempatan, Ahmad Dhani mengkritik lembaga manajemen kolektif (LMK) yang dinilainya kurang transparan dalam pendistribusian royalti.

Menurutnya, banyak komposer yang tidak menerima haknya secara layak, terutama jika dibandingkan dengan pihak penyanyi atau label rekaman.

Dhani juga pernah menyatakan bahwa lagu-lagu ciptaannya—yang sangat populer dan sering diputar di berbagai media dan tempat umum—seringkali tidak memberikan pengembalian royalti yang sesuai.

Ahmad Dhani menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural dalam sistem musik Indonesia.

Peran Ahmad Dhani di AKSI

Sebagai bentuk konkret dari komitmennya, Ahmad Dhani turut membentuk dan aktif dalam AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia).

AKSI merupakan organisasi yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak komposer secara lebih tegas dan transparan.

Organisasi ini didirikan oleh para komposer ternama, termasuk Piyu Padi Reborn dan lainnya, yang merasa perlu adanya perubahan signifikan dalam sistem manajemen royalti.

Ahmad Dhani termasuk salah satu penggerak utama AKSI dan menjadi Ketua Dewan Pembina kerap bersuara lantang soal perlunya pembagian royalti yang lebih adil antara pencipta lagu, penyanyi, dan label.

Serta reformasi sistem LMK dan Lembaga Pengelola Royalti (LPR) agar lebih transparan dan akuntabel.

Perlindungan hukum yang kuat bagi pencipta lagu atas hak kekayaan intelektual mereka.

AKSI juga mendorong adanya satu pintu pengelolaan royalti dan sistem digital yang memungkinkan pelacakan pemutaran lagu secara akurat agar royalti bisa dihitung secara adil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi