Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Direct License, Judika: Saya Enggak Masalah, tapi...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Penyanyi Judika saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Judika tak mempermasalahkan skema pembayaran royalti musik secara direct license (DL).

Sebagai informasi, direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta lagu dan pengguna karya cipta, tanpa melalui perantara.

Namun, menurut Judika, skema tersebut harus memiliki aturan hukum yang jelas dari pemerintah.

Baca juga: Judika: Walaupun Ahmad Dhani Bilang Saya Nyolong, Saya Enggak Ambil Pusing

"Gue enggak masalah direct license atau izin sendiri, tapi harus diumumkan dulu aturannya,” kata Judika di daerah Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Judika juga menyinggung soal harga lagu yang digunakan jika menerapkan sistem direct license.

“Misalkan Mas Dhani umumkan yang mau pakai lagunya harus direct license, ya sudah, aku kalau mau nyanyi lagu Dewa tinggal izin ke Dhani,” tutur Judika.

“Kalau patokannya Rp 5 juta per lagu, penyanyi manggung bawain 12 lagu, total Rp 60 juta. Dia mau matokin berapa tarifnya? Ini harus ada aturan yang membuat semua nyaman,” tambah Judika.

Baca juga: Telanjur Tersinggung, Judika Absen dalam Diskusi Royalti Musik Bareng Ahmad Dhani

Oleh karena itu, kata Judika, seluruh aturan soal royalti harus dibicarakan secara matang.

“Kalau isu direct license harus dibahas. Banyak sekali hal yang harus dibicarakan,” ujar Judika.

Judika menambahkan, polemik soal royalti yang tengah ramai diperbincangkan memiliki tujuan yang sama, yakni memperbaiki industri musik ke arah yang lebih baik.

“Ini yang sedang diperjuangkan. Di sosial media kami berbeda, tapi kami yakin tujuan kami sama,” kata Judika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi