JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara senior Hotma Sitompul diketahui sempat menjalani prosedur cuci darah sebelum meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan keluarga, Philipus Sitepu, yang menyebut bahwa prosedur cuci darah dijalani Hotma sebanyak dua hingga tiga kali dalam seminggu.
“Ya karena komplikasi memang ya, ada juga itu (cuci darah),” kata Philipus di RSCM, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jalan Kaki, Bams Eks Samsons dan Desiree Melayat Hotma Sitompul
“Untuk sakitnya sendiri, biasanya 2 kali seminggu atau 3 kali seminggu,” tambah Philipus.
Kendati demikian, Philipus belum bersedia membeberkan secara perinci penyakit yang diderita Hotma.
Ia menyebut informasi itu akan lebih tepat disampaikan oleh pihak keluarga inti.
“Kalau sakit secara detail, nanti mungkin pihak anaknya bisa menjawab. Karena kami pun belum melihat rekam medis secara jelas, karena kami sungguh dikagetkan dengan ada berita ini,” tutur Philipus.
Baca juga: Kondisi Menurun Drastis Sebelum Meninggal, Hotma Sitompul Sakit Apa?
Sebelum menjalani perawatan di Jakarta, Hotma sempat berobat ke Penang, Malaysia.
Ia kemudian dirawat di RSCM selama kurang lebih lima hari sebelum meninggal dunia.
Jenazah Hotma kini disemayamkan di rumah duka Jalan Pangeran Antasari Nomor 79A, Jakarta Selatan, hingga Jumat (18/4/2025).
Rencananya, almarhum akan dimakamkan pada Sabtu (19/4/2025) di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Hotma Sitompoel Rencananya Dimakamkan di San Diego Hills
Kabar duka ini sebelumnya disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron.
“Berita duka cita. Telah berpulang ke rumah Bapak di Sorga. Bapak Pembina Kami Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Dr. Hotma Padan Dapotan Sitompoel, S.H., M.Hum (08 Juli 1949 – 16 April 2025),” tulis LBH.
“Tutup usia: Jakarta, 16 April 2025 pukul 11.15 WIB di RSCM Kencana,” tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.