Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nikita Mirzani Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Sebarkan Percakapannya dengan Reza Gladys

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Nikita Mirzani di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys memulai babak baru.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, ia melaporkan pemilik akun TikTok yang berkaitan dengan Reza Gladys.

Akun TikTok tersebut dilaporkan Fahmi dengan nomor laporan polisi LP/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025 karena diduga melanggar Pasal 31 juncto 47, dan atau Pasal 32 juncto 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Kuasanya Dicabut, Razman Nasution Minta Ayah Vadel Badjideh Tak Cabut Laporan terhadap Nikita Mirzani

"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik," tulis surat LP yang diunggah tim manajemen Nikita Mirzani, seperti yang sudah dikonfirmasi Kompas.com kepada Fahmi Bachmid, Kamis (16/4/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam berkas tersebut, pemilik akun TikTok diduga menyebarluaskan rekaman percakapan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.

Nikita mengetahui rekaman suara itu tersebar pada Februari 2025.

Baca juga: Masa Penahanan Nikita Mirzani di Rutan Polda Metro Jaya Ditambah 40 Hari

"Uraian Kejadian pelapor selaku Kuasa dari Korban menerangkan bahwa pada bulan Februari 2025, korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya, Altaubah Mufid, yang disebarluaskan melalui media sosial TikTok," tulis berkas tersebut.

Rekaman suara itu disebar menurut Nikita tanpa sepengetahuan dan seizin dirinya.

Nikita Mirzani merasa sangat dirugikan dengan tersebarnya rekaman tersebut.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan. Selanjutnya, pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," demikian isi berkas laporan tersebut.

Dalam keterangan unggahan Nikita di Instagram-nya, tim manajemen Nikita Mirzani yang mengunggah bukti laporan itu berharap penyidik dapat mengusut tuntas kejadian tersebut.

Baca juga: Kasus Baru Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia soal Pencemaran Nama Baik

"Mari kita lihat seberapa cepat kerja aparatur negara, khususnya Polda Metro Jaya. Menarik untuk kita semua pantau. Saya akan selalu update, sampai mana proses ini," tutur pihak Nikita di keterangan unggahannya.

Sementara itu, Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, belum menjawab pesan dari Kompas.com terkait laporan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani masih berada di dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya usai menjadi tersangka pemerasan bersama asistennya, Mail Syahputra, sejak pertengahan Februari 2025.

Ia dan asistennya dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok.

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya, atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening. “Kemudian pada 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi