JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Fachri Albar yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, Fachri Albar dinyatakan positif telah mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Penangkapan Fachri Albar: Diciduk di Rumah dan 2 Kali Terjerat Narkoba
Namun, polisi belum mengungkapkan jenis narkotika yang telah dikonsumsi oleh pemain film Pengabdi Setan tersebut.
"Jenis dan barang bukti akan kita sampaikan lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," kata Avri.
Selain itu, polisi juga mengonfirmasi bahwa Fachri Albar dalam kondisi sehat setelah dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Fachri Albar, Pernah Ditangkap Tahun 2018
Diberitakan sebelumnya, Fachri Albar ditangkap polisi pada Minggu, 20 April 2025, di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Ini merupakan kasus narkoba kedua yang menjerat Fachri Albar.
Putra penyanyi Ahmad Albar itu juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2018.
Saat itu, Fachri Albar divonis bersalah dan harus menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.