Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rayen Pono Pastikan Tak Akan Cabut Laporan Meski Ahmad Dhani Minta Maaf

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Penyanyi Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI terkait dengan pelanggaran kode etik, Kamis (24/4/2025).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi Rayen Pono menegaskan, dirinya tidak akan mencabut laporan maupun aduan terhadap Ahmad Dhani, meski Dhani telah menyampaikan permintaan maaf.

Rayen menyebut, langkah hukum yang ia ambil sudah melalui pertimbangan yang matang.

“Proses hukum tetap berjalan. Mungkin banyak orang yang enggak setuju dengan langkah saya, tapi menurut saya ini penting supaya generasi kita belajar bahwa negara ini menjunjung tinggi etika,” kata Rayen saat ditemui di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Kronologi Ahmad Dhani Dianggap Plesetkan Marga Rayen Pono Berujung Laporan Polisi

Lebih lanjut, Rayen menekankan pentingnya sikap sopan santun, terutama bagi pejabat publik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Negara ini menjunjung tinggi sopan santun. Jadi saya mau bilang buat anak-anak muda: hidup santai boleh, tapi main-main enggak boleh. Apalagi seorang pejabat publik, santai boleh, tapi tetap harus bertanggung jawab,” tambah Rayen.

Rayen secara resmi telah mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran etik.

Aduan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor 27.

Baca juga: Rayen Pono Tutup Pintu Damai dengan Ahmad Dhani

Kuasa hukum Rayen, Amon Fiago, menyebut telah menyertakan lima bukti dalam laporan tersebut, termasuk tangkapan layar WhatsApp dan rekaman video yang telah diverifikasi.

Selanjutnya, aduan akan diproses dan dalam waktu maksimal 14 hari ke depan, pemanggilan akan dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut di MKD.

Sebelumnya, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kasus ini berawal dari acara diskusi publik yang digelar Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pada 10 April 2025 di kawasan Senayan, Jakarta.

Baca juga: Ahmad Dhani Mengaku Sudah Minta Maaf ke Rayen Pono Sebelum Dilaporkan ke Polisi

Dalam undangan acara tersebut, nama Rayen Pono tertulis keliru sebagai “Rayen Porno”, yang membuatnya merasa tersinggung.

Meski Ahmad Dhani telah menyampaikan permintaan maaf dan menyebut kekeliruan itu tidak disengaja, Rayen tetap memilih melanjutkan proses hukum dan etik sebagai bentuk edukasi dan penegakan prinsip.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi