KOMPAS.com – Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti keras putusan pengadilan yang menyebut Paula Verhoeven sebagai istri durhaka dan melakukan perbuatan zina.
Hotman Paris menilai putusan tersebut tidak sesuai dengan landasan hukum yang berlaku dan justru mempermalukan Paula Verhoeven selaku pihak yang kini sedang mencari keadilan.
Baca juga: Sering Bawa Banyak Uang Tunai di Kantung, Hotman Paris: Aku Gaptek, Enggak Ngerti Cara Bayar QRIS
“Kalau bicara perselingkuhan dalam Undang-Undang itu berarti zina, dan itu harus dibuktikan betul-betul di pengadilan. Kalau tidak ada hubungan badan, ya bukan zina,” ujar Hotman Paris dalam program FYP Trans7 yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, dikutip Kamis (24/4/2025).
Hotman juga menilai tidak ada dasar hukum yang menyebut istilah "istri durhaka" dalam Undang-Undang.
Baca juga: Hotman Paris Akan Bangun Masjid, Wujud Rasa Syukur kepada Masyarakat
“Di Undang-Undang tidak ada istri durhaka. Yang ada hanya alasan perceraian, seperti berzina, pemabuk yang tak bisa diobati, atau pertengkaran terus-menerus. Harusnya hakim memakai alasan pertengkaran terus-menerus, bukan malah menyebut istri durhaka,” tegas Hotman.
Menurutnya, menyematkan label "durhaka" dan "berzina" pada Paula tanpa bukti kuat justru mencederai proses hukum yang masih berjalan.
“Putusan itu salah total dan sudah mempermalukan seorang pencari keadilan yang sedang proses banding. Kan belum final putusannya,” lanjut Hotman.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menikah pada 22 November 2018, setelah delapan bulan berpacaran.
Baca juga: Ikut Bersuara, Hotman Paris Ungkap Alasan Tolak Jadi Pengacara Paula Verhoeven
Namun, rumah tangga mereka mengalami keretakan, dan Baim Wong mengajukan gugatan cerai pada Oktober 2024.
Proses perceraian mereka berakhir pada 16 April 2025, dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan Paula bersalah atas perselingkuhan dan sikap nusyuz atau durhaka sebagai istri.
Baca juga: Saat Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Putusan Cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong...
Putusan tersebut menuai kontroversi, dan Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial pada 17 April 2025.
Selain itu, pada 24 April 2025, Paula juga melaporkan dugaan pelanggaran administratif dalam proses persidangan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
Baca juga: Akui Komunikasi Buruk Sejak Awal Menikah, Paula Verhoeven Ungkap Alasan Yakin Memilih Baim Wong
Latar Belakang Kisruh Baim Wong–Paula VerhoevenBaim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki.
Rumah tangga keduanya semula dikenal harmonis dan menjadi panutan banyak penggemar.
Namun, pada awal tahun 2025, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Mengadu ke Hotman Paris, Paula Verhoeven Singgung Rekaman CCTV yang Digunakan Baim Wong
Perceraian ini mengejutkan publik karena keduanya sebelumnya terlihat masih aktif bersama dalam berbagai konten media sosial dan acara keluarga.
Sidang putusan cerai digelar pada 16 April 2025, dan majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai Baim Wong.
Namun dalam putusannya, hakim menyebut bahwa Paula telah melakukan nusyuz (durhaka) dan menyiratkan bahwa Paula diduga berselingkuh karena kedekatannya dengan pria lain.
Tak terima dengan putusan itu, Paula langsung menyatakan banding dan menggandeng tim hukum.
Paula juga melayangkan laporan ke Komisi Yudisial (KY) serta Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) karena menilai majelis hakim membuat pertimbangan yang tak berdasar dan melukai martabat perempuan yang sedang memperjuangkan haknya sebagai pencari keadilan.
Baca juga: Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris Usai Cerai dari Baim Wong
“Belum ada putusan inkrah, tapi sudah diberi cap durhaka. Ini sangat merugikan citra seorang perempuan dan ibu,” ujar tim kuasa hukum Paula dalam keterangannya.
Kasus ini mengundang perhatian luas dari masyarakat dan sejumlah tokoh publik.
Banyak netizen menyatakan simpati kepada Paula Verhoeven dan menganggap bahwa sistem hukum harus lebih adil dalam memproses perkara rumah tangga yang kompleks.
Di sisi lain, beberapa pihak juga mengimbau agar konflik rumah tangga tidak terlalu diekspos di ruang publik demi menjaga privasi anak-anak.
Kini, publik menanti proses banding yang diajukan Paula Verhoeven sekaligus menunggu apakah laporan etik terhadap hakim akan ditindaklanjuti oleh KY dan MA.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.