JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Paula Verhoeven mengadu ke Dewan Pers pada Selasa (29/4/2025) terkait pemberitaan perceraian sang model dengan aktor Baim Wong.
Erwin Natosmal dan Ainul Yaqin mendatangi Dewan Pers lantaran merasa data pribadi Paula tersebar ke publik.
"Ada 2 poin untuk audensi kita hari ini. Yang pertama kita beraudensi tentang bagaimana seharusnya pers dan media merespons tentang data pribadi, terutama yang spesifik seperti data rekam medis," ujar Erwin di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa sore.
Baca juga: Kabar Terbaru Perceraian Baim Wong: Paula Verhoeven Ajukan Banding
Erwin menuturkan ada media massa yang tidak menghargai data pribadi Paula.
"Soal bagaimana data pribadi ditulis di sana. Misalnya, apakah rekam medis bisa tidak untuk ditulis sebagai data mereka di sana?" tutur Erwin.
Menurut Erwin, Dewan Pers menyambut baik kedatangan mereka.
Baca juga: Alasan Paula Verhoeven Ganti Nama Kontak Pria yang Diduga Selingkuhannya
"Bahkan mengusulkan tim kuasa hukum Paula untuk melakukan pengaduan terhadap media-media yang, tanda kutip, kurang bisa merespons data pribadi," ucap Erwin.
Erwin menambahkan, pihaknya bukan mau memberi hukuman, tetapi sebagai bagian untuk menjaga kredibilitas.
Paula tak ikut hadir karena waktunya tak pas dengan kegiatannya.
Baca juga: Paula Verhoeven Ungkap Motif Ganti Kontak NS Jadi Nama Wanita di HP
Tim kuasa hukum juga enggan menjawab kondisi Paula sekarang seperti apa.
Seperti diketahui, gugatan cerai Baim terhadap Paula dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April lalu.
Setelah itu, muncul rumor di media sosial bahwa Paula mengidap HIV sejak sebelum menikah, namun tak ada bantahan ataupun klarifikasi lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.