JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik UU Hak Cipta yang masih terus bergulir membuat banyak pihak turut bersuara, salah satunya Pasha Unggu.
Pasha, yang merupakan musisi sekaligus anggota DPR RI tersebut, mendukung sepenuhnya langkah Ariel NOAH dkk.
Manurutnya, apapun yang tengah diperjuangkan Ariel NOAH dan para musisi lain di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah upaya untuk mencari jalan keluar untuk semua.
Baca juga: Ariel NOAH Cover Lagu BCL, OST Film Jumbo
Ia tak menampik jika langkah 29 musisi yang mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tentu punya kelebihan dan kekurangan.
Pro kontra baginya adalah hal yang biasa tetapi Pasha meminta bagi pihak-pihak yang tidak sependapat untuk tenang, mengamati proses, dan mengambil posisi di barisan perjuangan masing-masing.
"Pada akhirnya insya Allah yang kita ikhtiarkan adalah untuk kebaikan semua pihak," ujarnya dalam unggahan Instagram pada Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Kakak Ariel NOAH Meninggal Dunia
Pasha juga menekankan pentingnya menghormati dan menghargai pandangan orang lain tanpa perlu merasa paling benar.
Ia berharap dengan menunjukkan sikap saling menghormati, seniman terutama musisi dapat membuktikan kepada publik bahwa mereka adalah komunitas intelektual yang terus berusaha untuk kebaikan bersama.
Baca juga: Kakaknya Meninggal Dunia, Ariel NOAH: Kalau Semasa Hidup Ada Salah, Mohon Dimaafkan
Sebagaimana diketahui, 29 musisi maju ke MK untuk melakukan uji materi terkait UU Hak Cipta pada 7 Maret 2025.
Beberapa nama yang turut serta adalah Armand Maulana, Ariel NOAH, Vina Panduwinata, Titi DJ, Judika, Bunga Citra Lestari (BCL), Rossa, dan Raisa.
Mereka mengajukan tujuh petitum terkait perubahan dan penjelasan beberapa pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang dianggap perlu perbaikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.