JAKARTA, KOMPAS.com - Model Paula Verhoeven mengalami empat bentuk KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dari aktor Baim Wong saat masih menjadi suaminya.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Paula, Siti Aminah Tardi.
Baim dan Paula telah dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April lalu.
Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Baim Wong Akui di Sidang Pernah Cium Perempuan Lain
"Bentuknya kalau dalam konteks hak perempuan ada empat bentuk kekerasan. Fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Ibu Paula mengalami semua bentuk," ujar Siti Aminah Tardi di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
KDRT itu dialami Paula pada dua tahun terakhir pernikahan mereka.
"Utamanya lebih di 2 tahun terakhir. Semua bentuk kekerasan," tutur Siti Aminah Tardi.
Baca juga: Paula Verhoeven Adukan KDRT Baim Wong dan Humas PA Jaksel ke Komnas Perempuan
Perihal alasan Paula baru melapor saat sudah proses cerai, kata Siti Aminah, karena memikirkan dampaknya terhadap kedua anaknya.
"Ada kepentingan yang ingin dilindungi Ibu Paula, soal anak," ujar Siti Aminah.
Paula dan Baim menikah pada 2018.
Mereka dikaruniai dua putra yang kini berusia 5 tahun dan 3 tahun.
Hak asuh anak diberikan untuk Paula dan Baim agar mengasuh bersama.
Akan tetapi, Paula tengah mengajukan banding terhadap hasil putusan cerainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.