JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Paula Verhoeven mempertanyakan tindakan aktor Baim Wong yang pernah mencium wanita lain saat masih berumah tangga.
Pengacara Siti Aminah Tardi menjelaskan detail pernyataannya terkait tindakan Baim tersebut.
Baca juga: Tanggapan Pihak PA Jaksel Diadukan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial dan Bawas MA
"Itu kan juga ada di berbagai media. Di podcast bahkan, coba dicek. Itu diakui oleh saudara Baim di persidangan bahwa ia mengaku mencium perempuan ketika masih di dalam perkawinan," ujar Siti di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Paula dinyatakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan terbukti berselingkuh, sebagaimana diungkap oleh Humas Suryana.
Kini, Siti balik bertanya tentang indikator perselingkuhan tersebut, yaitu berkomunikasi atau curhat lewat pesan singkat, yang seperti yang dinilai kepada Paula.
Baca juga: Paula Verhoeven Disebut Alami 4 Bentuk KDRT dari Baim Wong
"Nah, pertanyaan kami balik, mencium perempuan itu selingkuh enggak?" ucap Siti.
Kemudian, Siti menjelaskan lebih perinci bentuk dan konteks ciuman yang dilakukan Baim.
"(Postingan) yang dia mencium mengatasnamakan itu akting. Teman-teman bisa searching yang dia mencium bibir dan lidah, pernyataan-pernyataan itu, itu diakui dalam persidangan," tutur Siti.
"Apapun ya pernyataannya itu, itu kan dilakukan ya. Dan itu juga ada di berbagai pemberitaan terkait aktivitas itu. Kalau dinarasikan curhat kemudian di kamar curhat walau ada orang lain, itu dikategorikan selingkuh, ciuman ini selingkuh atau enggak?" lanjutnya mempertanyakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.