Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Gugatan PB PARFI ke Kemenkumham dan Bantahan Ki Kusumo

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Ketua Umum PB PARFI, Alicia Djohar di PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (5/5/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com- Kisruh kepemimpinan Persatuan Besar Artis Film Indonesia (PB PARFI) tengah memanas.

Dua kubu yang mengeklaim sebagai kepengurusan sah, yakni kubu Alicia Djohar dan kubu Ki Kusumo, berhadapan di meja hijau.

Perseteruan tersebut memuncak pada gugatan yang dilayangkan kubu Alicia ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kubu Alicia menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Administrasi Hukum Umum (AHU) yang mengesahkan kepengurusan Ki Kusumo.

Baca juga: Ki Kusumo Bantah Geruduk Kongres PB PARFI, Sebut Dirinya Diundang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1. PB PARFI kubu Alicia Djohar gugat Kemenkumham

Kubu Alicia Djohar menggugat Kemenkumham pada 10 April 2025 di PTUN Jakarta, dengan nomor perkara 126/G/2025/PTUN.JKT.

Mereka menuntut agar SK AHU yang menetapkan Ki Kusumo sebagai ketua umum PB PARFI dicabut.

“Jadi ceritanya waktu itu kami mau adakan kongres, bukan untuk pemilihan ketua, tapi menyempurnakan AD/ART,” kata Alicia di PTUN, Pulo Gebang, Senin (5/5/2025).

Namun, menurut Alicia, kongres tersebut tiba-tiba didatangi sekelompok orang dari kubu Ki Kusumo yang mengambil alih kegiatan.

Baca juga: Tak Ingin SK AHU Dicabut, Ki Kusumo Bawa Bukti ke PTUN soal Legalitas PB PARFI

Mereka kemudian membentuk kepengurusan baru tanpa sepengetahuannya.

“Mereka bikin karateker sendiri tanpa SK (Surat Keputusan) dari saya, lalu bikin kongres dan pilih ketua umum sendiri,” ujar Alicia.

Alicia menegaskan masa jabatannya belum habis hingga Maret 2025, sehingga penggantian ketua yang dilakukan Ki Kusumo dianggapnya inkonstitusional.

2. Ki Kusumo buktikan legalitas PB PARFI versinya ke PTUN

Ki Kusumo tak tinggal diam. Ia datang ke PTUN membawa berbagai dokumen legalitas untuk membuktikan bahwa kepengurusannya sah di mata hukum.

Baca juga: Layangkan Gugatan ke PTUN, PB Parfi Minta Kemenkumham Cabut SK Kepemimpinan Ki Kusumo

Ia menegaskan bahwa semua proses yang ia jalani sesuai prosedur hukum dan keputusan Kemenkumham sah secara administratif.

“Kalau Kumham sudah keluarkan surat, apalagi menyangkut organisasi, itu pasti sudah melalui SOP,” kata Ki Kusumo.

Ia mengaku telah menyiapkan bukti-bukti, termasuk dokumen resmi dan rekaman video yang menunjukkan pihak Alicia mengakui keberadaan kongres kubunya.

Ki Kusumo juga mengeklaim kepemimpinan Alicia tidak sah karena berasal dari entitas organisasi yang berbeda.

Baca juga: Komitmen PARFI 56 Pastikan Jaminan Sosial untuk Pekerja Film

“Mereka itu perkumpulan PARFI yang berdiri 2020, kami PB PARFI yang asli sejak 1956,” ujar Ki Kusumo.

Di sisi lain di wawancara berbedw, Gusti Randa, sekretaris PB PARFI versi Alicia, menuding SK yang diterbitkan Kemenkumham berdasarkan dokumen yang cacat hukum dan dan menjadi dasar gugatan.

“Kalau dokumen yang mereka pakai cacat hukum, ya harus dibatalkan,” ucap Gusti.

3. Ki Kusumo bantah tudingan menggeruduk kongres

Ki Kusumo membantah PB PARFI kubunya menggeruduk kongres PB PARFI versi Alicia Djohar.

Baca juga: Dompet Dhuafa dan Parfi 56 Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat Srengseng Sawah

Ki Kusumo menyebut kehadirannya saat itu adalah atas undangan sebagai peserta kongres, bukan sebagai pihak pengacau.

“Kalau penggerudukan itu kan versi mereka. Saya katakan lagi, kita diundang sebagai peserta kongres,” kata Ki Kusumo.

Ia menolak istilah penggerudukan karena tidak ada kerusuhan, teriakan, atau pun kekerasan yang terjadi saat itu.

Meski mengakui adanya perbedaan pendapat, Ki Kusumo menyebut hal tersebut sebagai dinamika biasa dalam organisasi.

Terlebih Ki Kusumo dan kubunya diundang datang ke kongres PB PARFI kubu Alicia Djohar.

Baca juga: Alasan Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Sidang: Fokus Pencalonan Ketum Parfi

Namun, lagi-lagi pernyataan itu dibantah oleh Gusti Randa.

“Ada kerusakan, hotel sudah buat surat tertulis. Tatakan, palu, dan banner hilang. Itu bukti bahwa ada penggerudukan,” ujar Gusti, merujuk pada insiden yang disebut kubu Ki Kisumo mengacaukan agenda kongres.

4. Harapan kubu PB PARFI versi Alicia Djohar

PB PARFI kubu Alicia berharap PTUN segera memblokir sementara SK AHU kepengurusan Ki Kusumo hingga keputusan final dijatuhkan.

Mereka ingin agar proses pemilihan ketua umum dilakukan secara adil dan sah.

“Kita ingin membatalkan itu karena kepengurusan Alicia belum selesai, kok bisa-bisa dikeluarkan SK AHU?” ucap Gusti.

Ia menyebut proses pengambilalihan dilakukan sebelum masa jabatan Alicia berakhir secara resmi.

Menurut Gusti, seharusnya AD/ART yang mengatur masa jabatan 5 tahun disahkan terlebih dahulu pada 23 Desember 2024.

Baca juga: Parfi 56 Siap Beri Pelatihan untuk Tingkatkan Kualitas Aktor Indonesia

Setelah itu, Alicia bisa dinyatakan berhenti pada 10 Maret 2025 dan dilanjutkan dengan kongres pemilihan ketua.

Sayangnya karena adanya PB PARFI kubu Ki Kusumo, PB PARFI terbagi menjadi dualisme tubuh.

Ia menilai kubu Ki Kusumo terlalu tergesa-gesa.

“Mereka kurang sabar. Entah ada agenda apa, akhirnya ambil alih tanggal 23 Desember,” kata Gust.

Dengan gugatan ini, kubu Alicia berharap marwah PB PARFI sebagai organisasi besar dapat dikembalikan ke jalur yang benar dan tidak lagi terpecah oleh dualisme kepemimpinan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi