JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum model Paula Verhoeven telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta perihal perceraiannya dengan Baim Wong.
"Pada hari Senin juga kami telah mensubmit memori banding," ujar kuasa hukumnya, Siti Aminah Tardi, yang ditemui di daerah Pegangsaan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Siti membeberkan bahwa dalam pekan ini tim kuasa hukum akan menyusun kontra memori banding untuk kembali dikirim lewat e-court.
Baca juga: Paula Verhoeven Sudah Diperiksa Terkait Laporannya ke KY
Poin-poin utama dari isi banding yang diajukan adalah alasan perceraian.
"Karena sekali lagi Ibu Paula memiliki kepentingan agar nama baik, harkat, dan martabatnya sebagai istri dan sebagai perempuan itu dipulihkan," ucap Siti.
Ia membenarkan bahwa salah satu penyebabnya adalah karena Paula disebut istri yang nusyuz (durhaka) dalam putusan cerai.
Baca juga: Paula Verhoeven Kembali Datangi KY, Berikan Keterangan Terkait Hakim PA Jaksel
"Iya," kata Siti.
Di satu sisi, Baim juga mengajukan banding dan telah lebih dahulu mengajukan memori banding.
Kata Siti, proses banding ini akan berjalan selama kurang lebih tiga bulan.
Meski masih berseteru di meja hijau, Siti memastikan Paula dan Baim masih berkomunikasi lewat teks untuk mengasuh kedua anak mereka bersama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.