Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penjelasan Tommy Kurniawan Usai Sanksi MKD untuk Ahmad Dhani Dinilai Terlalu Ringan

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @tommykurniawann
Tommy Kurniawan
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktor dan anggota DPR RI, Tommy Kurniawan yang menjadi salah satu anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di sidang kode etik Ahmad Dhani buka suara terkait putusan sanksi yang ditetapkan.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani diputuskan bersalah melanggar kode etik sebagai anggota Dewan.

Karena itu Dhani dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan diwajibkan meminta maaf pada Rayen Pono.

Mengenai hukuman yang dianggap terlalu ringan, Tommy memberikan penjelasan.

Baca juga: Dulu Aktor Kini Viral Usai Sidang MKD Ahmad Dhani, Apa Pendidikan Tommy Kurniawan?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ranah tersebut adalah ranah etik," jelas Tommy Kurniawan dikutip dari Reyben Entertainment, Rabu (14/5/2025).

"MKD adalah ranah etik, jadi kita menyidangi terkait dengan etika," imbuhnya.

Etika yang dimaksud adalah tentang cara berbicara, kalimat yang disampaikan di depan publik sebagai seorang anggota dewan.

Termasuk untuk tidak menyerang orang secara pribadi. Dimana itu semua sebenarnya sudah ada dalam peraturan yang harus ditaati sebagai anggota dewan.

Baca juga: Dua Periode Jadi Anggota DPR RI, Kekayaan Tommy Kurniawan Sempat Berkurang

Dalam kasus Ahmad Dhani, MKD menyatakan Dhani bersalah telah melanggar kode etik.

Namun mereka memutuskan bahwa hal itu masih dalam kategori ringan dan sebenarnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Kita juga di MKD tidak bisa serta merta ngasih hukuman berat," kataTommy Kurniawan. 

Mengenai alasan mereka tidak memberikan sanksi diluar dari itu, karena memang hal tersebut diluar wewenang MKD.

"Untuk bagian-bagian yang lain itu ada lembaga hukum yang lain," ujarnya.

Baca juga: Tommy Kurniawan Berharap Masyarakat Cermat dalam Memanfaatkan Asuransi

"Kita di MKD hanya melihat dari sisi etik, itu tidak diperbolehkan dan itu ada pasalnya. Makanya kita minta untuk meminta maaf," kata Tommy Kurniawan.

Ahmad Dhani dilaporkan kenapa?

Dalam sidang tersebut, sebenarnya ada dua laporan pelanggaran kode etik Ahmad Dhani.

Laporan pertama, dengan nomor 23 tertanggal 26 Maret 2025, diajukan oleh Joko Priyoski.

Dalam laporan ini, Dhani dianggap menyampaikan pernyataan seksis dan rasis saat Rapat Komisi X DPR RI bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 5 Maret 2025.

Baca juga: Ahmad Dhani Minta Maaf, Rayen Pono: Hanya karena Taat Perintah MKD

Ahmad Dhani mengusulkan agar pemain sepak bola asing yang berusia di atas 40 tahun atau duda dinikahkan dengan perempuan Indonesia untuk menghasilkan keturunan yang dapat dibina menjadi pemain sepak bola nasional.

Laporan kedua, dengan nomor 27 tertanggal 24 April 2025, diajukan oleh penyanyi Rayen Pono.

Dalam laporan ini, Ahmad Dhani dianggap menghina marga "Pono" dengan memplesetkannya menjadi kata "porno" saat diskusi antar musisi seputar royalti.

Dalam laporan ini, Ahmad Dhani dianggap menghina marga "Pono" dengan memplesetkannya menjadi kata "porno" saat diskusi antar musisi seputar royalti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi