Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berkas Kasus Nikita Mirzani Masih dalam Pemeriksaan Jaksa

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Nikita Mirzani di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com – Berkas kasus artis Nikita Mirzani telah memasuki status P-19 sejak 17 Maret 2025.

Setelah sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada penyidik karena beberapa hal yang perlu dilengkapi, berkas tersebut kini telah kembali diserahkan pada 5 Mei 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyampaikan bahwa berkas masih dalam proses pemeriksaan lanjutan, dengan batas waktu 14 hari kerja sejak diterima.

Baca juga: Berkas Kasus Nikita Mirzani Sempat Dikembalikan, Kejaksaan: Beberapa Item Petunjuk Harus Dipenuhi

“Sejak Senin (5 Mei), sampai 14 hari ke depan Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk dalam berkas P-19 sebelumnya telah dipenuhi atau belum,” kata Syahron saat ditemui di kantor Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Hari libur tidak dihitung, tanggal merah juga tidak dihitung. Jadi sekitar segitu waktu yang diberikan,” tambah Syahron.

Adapun jika dalam waktu 14 hari ke depan berkas tersebut belum juga dinyatakan lengkap atau P-21, maka Nikita Mirzani berpotensi bebas demi hukum setelah masa perpanjangan penahanan berakhir pada 2 Juni 2025.

Baca juga: 3 Bulan Ditahan, Vadel Badjideh Disbeut Sudah Move On dari Anak Nikita Mirzani

“Ketentuannya begitu, lepas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu,” jelas Syahron.

Sebelumnya, masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah diperpanjang selama 30 hari sejak 2 Mei 2025.

Keduanya berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.

Baca juga: Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten di Polda Metro Jaya Ditambah 30 Hari

Nikita dan IM telah ditahan sejak 4 Maret 2025.

Sebagai informasi, Nikita dan IM terseret kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys, dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi