JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi dan produser Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah lagu yang dipopulerkannya disebut memiliki kemiripan mencolok dengan lagu-lagu Barat.
Tuduhan menjiplak atau melakukan plagiarisme pun bermunculan di ruang digital.
Namun, Ahmad Dhani menegaskan bahwa kemiripan tersebut bukan terjadi karena penjiplakan.
Baca juga: Ahmad Dhani Ungkap Biaya Beli Lisensi Lagu Luar Negeri yang Buatnya Dituding Plagiat
Ia mengklaim telah membeli hak adaptasi lagu-lagu tersebut secara legal.
“Bukan mirip ya, itu 100 persen sama. Ya lagu Barat itu dong yang keluar duluan,” kata Ahmad Dhani dalam sebuah wawancara di TVOne beberapa tahun lalu, dikutip Rabu (14/5/2025).
Menurut pentolan grup musik Dewa 19 itu, lagu-lagu yang terdengar identik memang telah dibelinya haknya secara resmi untuk digubah liriknya ke dalam bahasa Indonesia.
Baca juga: Tommy Kurniawan Muncul di Sidang MKD Ahmad Dhani, Ini Profil dan Kiprahnya
“Saya memang beli rights-nya, jadi saya beli haknya untuk ganti liriknya. Itu hal pertama yang saya lakukan,” ujar Dhani.
Lagu-lagu yang DiadaptasiAhmad Dhani menyebut sejumlah contoh lagu hasil adaptasi tersebut.
Salah satunya adalah lagu “Cinta Mati 2” yang dinyanyikan oleh Mulan Jameela.
Lagu itu merupakan adaptasi dari “Real Life” milik Sergio Mendes yang dirilis pada 1984.
Ia juga menyebut lagu lain, seperti “Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada” (2004), yang dinyanyikan bersama mendiang Chrisye. Lagu ini disebut memiliki kemiripan dengan “Tears Never Dry” milik musisi asal Swedia, Stephen Simmonds (1997).
Baca juga: Ahmad Dhani sampai Ikut Buka Suara, Ini Pernyataan Lengkap Bimo Eks Netral soal Plagiarisme
Selain itu, ada pula “Cinta Mati 3” – juga dinyanyikan oleh Mulan Jameela – yang dianggap mirip dengan lagu “Do You Believe in Love” milik Michael English (1991).
Bukan Satu-satunyaAhmad Dhani menyebut praktik mengadaptasi lagu dari luar negeri merupakan hal yang lumrah di industri musik.
Ia mencontohkan grup musik The Overtunes yang mengalihbahasakan lagu “Center of Gravity” milik Backstreet Boys menjadi lagu “Sayap Pelindungmu”.
Baca juga: Penjelasan Ahmad Dhani soal Plagiat Lagu Orang Lain, Akui Mirip tapi Bukan Menjiplak
“Sekarang hal seperti itu sudah jadi tren. Banyak perusahaan rekaman yang melakukan hal serupa,” ujar Dhani.
Menurutnya, banyak pihak belum memahami mekanisme pembelian lisensi lagu atau praktik advance royalty yang umum dilakukan dalam industri musik global.
Apa Itu Hak Adaptasi Lagu?Dalam konteks hukum hak cipta, istilah rights atau hak lagu mengacu pada hak eksklusif yang dimiliki pencipta atau pemegang hak cipta atas penggunaan karya mereka.
Hak ini mencakup berbagai aspek, seperti hak cipta lagu (copyright), hak tampil (performing rights), hak mekanik (mechanical rights), dan royalti.
Baca juga: Bantah Tuduhan Plagiat Lagu Luar Negeri, Ahmad Dhani: Bukan Menjiplak, Saya Beli
Jika seseorang ingin menggubah atau mengalihbahasakan sebuah lagu, maka diperlukan izin melalui pembelian hak adaptasi atau lisensi dari pemegang hak cipta asli.
Ahmad Dhani menegaskan bahwa dirinya telah mengikuti prosedur tersebut dalam mengadaptasi lagu-lagu yang ia produksi.
“Langkah ini adalah bentuk profesionalisme dan penghormatan terhadap hak cipta,” kata Dhani.
Dengan penjelasan ini, Ahmad Dhani berharap masyarakat dapat membedakan antara plagiarisme dan adaptasi resmi yang dilakukan dengan izin legal.
(Penulis: Andika Aditia)Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.