Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah 2 Bulan Lebih Ditahan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Artis Nikita Mirzani tetap tersenyum saat mengenakan rompi oranye dan hendak ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang telah lebih dari dua bulan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Nikita ditahan untuk kasus pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik terhadap pengusaha skincare.

 

Fahmi menyebut, kondisi Nikita dalam keadaan baik.

“Niki dalam keadaan sehat. Saya bertemu kemarin terkait persoalan lain. Kami sempat ngobrol lama, dan saya jelaskan proses hukum penahanannya sampai 1 Juli 2025,” kata Fahmi saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan bahwa Nikita siap menjalani proses hukum, termasuk apabila kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

“Ya, Niki kalau lanjut ke persidangan, gulirkan saja. Kalau tidak siap ya lepaskan. Jangan main-main dengan proses hukum,” ucap Fahmi.

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani saat ini masih berstatus P-19 sejak 17 Maret 2025, dan sedang dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Berkas tersebut sempat dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik karena terdapat beberapa petunjuk yang belum terpenuhi, dan kemudian diajukan kembali ke kejaksaan pada 5 Mei 2025.

Kini jaksa memiliki waktu 14 hari kerja untuk meneliti kelengkapan berkas tersebut.

“Sampai 14 hari ke depan itu Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap apakah petunjuk dalam berkas P-19 sebelumnya telah dipenuhi atau belum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

Apabila hingga batas waktu tersebut berkas belum juga dinyatakan lengkap (P-21), maka Nikita Mirzani berpotensi bebas demi hukum setelah masa perpanjangan penahanannya berakhir pada 2 Juni 2025.

“Ketentuannya begitu, lepas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu (untuk pemeriksaan berkas),” tutur Syahron.

Diketahui, masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah diperpanjang selama 30 hari sejak 2 Mei 2025.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.

Nikita dan IM telah ditahan sejak 4 Maret 2025.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys, dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi