JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara Razman Arif Nasution kembali absen dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (15/5/2025).
Ketidakhadiran ini menjadi yang kedua kalinya berturut-turut karena kondisi kesehatannya yang belum membaik.
Sang istri, Ade Suryani, mengungkapkan bahwa Razman masih menderita vertigo dan GERD yang sudah dideritanya sejak lama.
Baca juga: Penjelasan Sakitnya Razman Nasution dan Absen Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
“Bang Razman enggak hadir karena sakit. Beliau memang sudah lama punya riwayat vertigo dan GERD, bahkan pernah dirawat di RS MMC Kuningan karena hal itu. Waktu itu saja dirawat hampir seminggu juga,” ungkap Ade, Kamis.
Ade menjelaskan, vertigo Razman kambuh setelah melakukan perjalanan ke Medan untuk menghadiri kelulusan anak mereka.
“Vertigonya sering kambuh kalau kecapekan. Sebelum ke Medan pun sebenarnya Bang Razman sudah mengeluh. Setelah pulang, langsung tumbang dan harus dirawat,” jelas Ade.
Baca juga: Kronologi Razman Nasution Dibawa ke Rumah Sakit Setelah Alami Pusing hingga Muntah
Saat ini, Razman masih menjalani perawatan di Medan dan rutin mengonsumsi obat-obatan untuk meredakan gejala.
Meski begitu, Razman masih merasakan mual sampai muntah.
“Masih sering mual dan muntah, pandangannya juga masih suka berputar-putar,” kata Ade.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.
Penetapan ini berdasarkan laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.
Baca juga: Razman Nasution Duga 2 Saksi dalam Persidangannya Sudah Dikondisikan
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution, setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sang mantan asisten.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.