Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rayen Pono Diperiksa Polisi, Bawa Bukti dan Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Jadi Pengecut

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Rayen Pono saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penghinaan marga dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani berlanjut.

Rayen Pono sebagai pelapor akhirnya diperiksa oleh tim penyidik kepolisian.

Rayen Pono datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukum dan dua saksi lainnya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Berikut rangkuman pemberitaan dari pemeriksaan Rayen Pono:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rayen Pono Bantah Pansos ke Ahmad Dhani di Balik Kasus Penghinaan Marga

1. Bawa sejumlah bukti

Rayen Pono menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025.

Rayen Pono membawa sejumlah bukti untuk melengkapi proses pemeriksaan.

"Semua berkas sudah dikirim jauh-jauh hari, segala kelengkapan sudah aman," kata Rayen sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (15/5/2025).

Adapun saksi yang dihadirkan adalah dua orang, termasuk kakak kandungnya.

"Ada dua orang saksi, salah satunya kakak kandung saya, salah satu lainnya sudah di dalam," ujar Rayen.

Baca juga: Ingatkan Ahmad Dhani soal Panggilan Pemeriksaan, Rayen Pono: Jangan Jadi Pengecut

Lihat Foto
Rivan Awal Lingga
Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani karena terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR dalam kasus dugaan penghinaan marga Pono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
2. Pengecut

Rayen Pono mengingatkan Ahmad Dhani untuk tidak jadi pengecut dengan melewatkan panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Eks personel Pasto itu menantang kejantanan Ahmad Dhani yang selama ini dianggap kebal hukum.

"Jadi yang saya tagih adalah gentleman-nya itu, kejantanannya itu, termasuk nanti kalau dipanggil oleh pihak penyidik harus hadir jangan enggak hadir, jangan dengan narasi apa pun tidak hadir, pengecut," kata Rayen.

Namun sampai saat ini pemeriksaan Ahmad Dhani masih belum dijadwalkan oleh tim penyidik.

Baca juga: Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Bawa Bukti dan Saksi ke Polda Metro Jaya

3. Bantah pansos

Rayen Pono membantah tudingan para netizen yang berujar dirinya hanya panjat sosial atau pansos lewat kasus dengan Ahmad Dhani.

Pria berusia 42 tahun itu menegaskan dirinya hanya ingin membela marganya yang tersakiti akibat ucapan Ahmad Dhani.

"Mohon maaf, kalau saya mau pansos banyak cara yang lebih elegan dan lebih relevan, kalau ini enggak," tegas Rayen.

Rayen Pono bahkan merasa di dalam kasus ini dirinya dan pemilik marga Pono hanya berharap kasus hukum terus bergulir sesuai aturan yang berlaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi