KOMPAS.com - Penyanyi R&B asal Amerika Serikat, Chris Brown, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap di Manchester, Inggris, pada 15 Mei 2025.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan penganiayaan berat terhadap produser musik Abe Diaw di kelab malam Tape, Mayfair, London, pada 19 Februari 2023.
Insiden bermula saat Chris Brown menghadiri acara di kelab malam Tape bersama rombongannya.
Baca juga: Chris Brown Ditangkap di Inggris Usai Pukul Produser Musik dengan Botol di Kelab Malam
Menurut klaim Abe Diaw, Brown menyerangnya tanpa alasan.
Brown memukul kepalanya dengan botol tequila Don Julio 1942 sebanyak tiga kali.
Kemudian melanjutkan dengan meninju dan menendangnya.
Akibat serangan tersebut, Diaw mengalami cedera serius dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Chris Brown dalam Bahaya, Pengacara Minta Kesaksiannya Dirahasiakan demi Lindungi Keluarga
"Dia memukul kepala saya dua atau tiga kali. Lutut saya juga ambruk," kata Diaw yang menyebabkan dirinya dilarikan ke rumah sakit.
Pemenang Grammy tersebut juga diduga terus menerus menginjak Diaw dan menendangnya di bagian belakang leher, yang menyebabkan produser tersebut pingsan selama 30 detik.
Setelah kejadian, Diaw mengajukan gugatan perdata terhadap Brown pada Oktober 2023, menuntut ganti rugi sebesar £12 juta (sekitar 16 juta dollar AS) atas cedera fisik dan dampak jangka panjang yang dialaminya.
Baca juga: Chris Brown Menggugat Warner Bros Rp 8 Triliun, Dianggap Mencemarkan Nama Baiknya
Brown sendiri ditangkap di Hotel Lowry, Manchester, pada 15 Mei 2025, dan dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Manchester pada 16 Mei 2025.
Penangkapan ini terjadi menjelang tur "Breezy Bowl XX" Brown di Inggris, yang direncanakan dimulai pada 15 Juni 2025 di Co-op Live Arena, Manchester.
Dengan 10 pertunjukan yang dijadwalkan, termasuk di Glasgow dan London, masa depan tur ini kini berada dalam ketidakpastian.
Chris Brown bukanlah sosok asing dalam urusan hukum.
Ia pernah dihukum atas kasus kekerasan terhadap mantan pacarnya, Rihanna, pada 2009, serta menghadapi berbagai tuduhan lain termasuk penyerangan dan pelanggaran hukum lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.