Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kondisi Rumah Atalarik Syah Setelah Dibongkar Aparat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Rumah milik aktor Atalarik Syah di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar oleh aparat sebagai bagian dari eksekusi sengketa lahan dengan PT Sapta sejak Kamis (15/5/2025) sampai Jumat (16/5/2025).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

CIBINONG, KOMPAS.com - Rumah Atalarik Syah dibongkar oleh aparat karena berdiri di atas tanah milik PT Sapta.

Pantauan Kompas.com, rumah yang pertama ditempati oleh Atalarik Syah dari tahun 2003 itu sudah dibongkar habis.

Atap dari rumah dua lantai itu sudah dibongkar sejak hari Kamis, 15 Mei 2025.

Baca juga: Atalarik Syah Setuju Bayar Rp 850 Juta untuk Tanah Sengketa, Rumah Terhindar dari Pembongkaran

Genteng-genteng sisa atap terlihat berserakan di sekeliling rumahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara untuk bagian tembok akhirnya dibobol dan diselamatkan kayu-kayu jendela serta pintunya.

Sementara barang-barang rumahnya sudah dialihkan ke rumah lain yang hanya berjarak ratusan meter dari rumah pertama.

Baca juga: Negosiasi Berakhir, Rumah Atalarik Syah Tak Jadi Dibongkar

Sebagai informasi, Atalarik Syah dan keluarganya kini tinggal di rumah sebelahnya.

Sebagian dari rumah tinggal tersebut juga sebenarnya masih berdiri di atas tanah milik PT Sapta.

 

Namun setelah dilakukan negosiasi, tanah seluas 550 meter persegi akhirnya dibayar oleh pihak Atalarik Syah agar rumahnya tidak dibongkar.

Baca juga: Alasan Rumah Atalarik Syah di Cibinong Dibongkar Aparat

Atalarik Syah menyepakati pembayaran sebesar Rp 850 juta untuk lahan seluas 550 meter persegi yang menjadi sumber sengketa dengan PT Sapta.

Kesepakatan itu dicapai setelah proses negosiasi pada Jumat (16/5/2025), yang akhirnya menyelamatkan rumah Atalarik dari pembongkaran lanjutan.

Sebagai bagian dari perjanjian, Atalarik telah membayarkan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp 300 juta.

Sisa pembayaran akan dilunasi dalam jangka waktu tiga bulan.

“Kesanggupan dia bayar Rp 300 juta dulu, sisanya dicicil dalam termin waktu tiga bulan,” kata perwakilan PT Sapta, Eka Bagus Setyawan, saat ditemui di Cibinong.

Baca juga: Kenapa Rumah Atalarik Syah Dibongkar Aparat?

Eka mengungkapkan bahwa sebelumnya Atalarik sempat menawarkan jaminan berupa BPKB kendaraan yang ditaksir senilai Rp 200 juta untuk membayar DP. Namun, tawaran tersebut ditolak pihak PT Sapta.

“Dia sempat nawarin pakai BPKB mobil yang katanya nilainya bisa sampai Rp 200 juta. Tapi kami tidak terima itu, kami minta pembayaran dalam bentuk uang tunai,” ujar Eka.

Eka menegaskan bahwa apabila Atalarik gagal melunasi sisa pembayaran dalam waktu yang disepakati, PT Sapta akan melanjutkan proses eksekusi terhadap rumah tersebut.

Baca juga: Rumah Atalarik Syah Kembali Didatangi Aparat untuk Dibongkar

“Mungkin kita akan lakukan eksekusi lagi jika tidak ada pelunasan,” ujarnya.

Sengketa antara Atalarik Syah dan PT Sapta telah berlangsung sejak 2015. Atalarik mengklaim telah membeli lahan seluas 7.000 meter persegi pada tahun 2000 secara sah.

Namun, Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan bahwa transaksi tersebut tidak sah menurut hukum.

Meski begitu, Atalarik menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga ia menilai pembongkaran rumah tidak semestinya dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dasar hukum pelaksanaan pembongkaran rumah tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi