Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus yang Menjerat Mario Dandy Akan Diangkat Jadi Film

Baca di App
Lihat Foto
Poster Film Ozora: Penganiyaan Brutal Penguasa Jaksel
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com- Rumah produksi Umbara Brothers Film mengumumkan akan merilis film berjudul Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel.

Hal ini terungkap saat press screening film horor komedi Gundik karya sutradara Anggy Umbara, di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (16/5/2025).

Penayangan film Gundik diawali dengan teaser film Ozora yang akan dibintangi oleh Chicco Jerikho, Mathias Muchus, Muzzaki Ramdhan, dan Tika Bravani.

Baca juga: Anggy Umbara Ungkap Ide Film Gundik, Terinspirasi Mimpi Bertemu Nyi Roro Kidul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam cuplikan awal teaser, terlihat suasana persidangan. Di mana Mathias Muchus ada di ruang si dang bersamaan dengan Chicco yang kala itu tampil bertato.

Dugaan kuat kemungkinan Chicco akan memerankan karakter dari ayah Ozora. Namun, hal ini belum dapat terkonfirmasi termasuk siapa yang akan memerankan karakter Ozora.

Meski demikian, dalam jumpa pers film Gundik, Anggy Umbara mengatakan, teaser film Ozora hanya akan ditayangkan di film Gundik.

Anggy mengatakan, Ozora menjadi film kedua yang digarap rumah produksi milik Anggy Umbara setelah film Gundik.

Baca juga: Jenguk David Ozora, Ardhito Pramono: Suara Lo Keren, Vid!

"Kita semua yang menyaksikan film Gundik bersyukur, karena ada cuplikan film Ozora. Film itu akan menjadi garapan terbaru Umbara Brothers Film," kata Anggy Umbara, Jumat lalu.

Anggy juga belum membocorkan kapan film Ozora akan tayang. Yang jelas dia menyebut bahwa film tersebut akan tayang tahun 2025 ini.

Sementara, Lewat Instagram, Umbara Brothers membocorkan sedikit alur cerita film terbarunya ini. Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel akan mengangkat kekuasaan yang ingin membungkam keadilan.

“Ketika kekuasaan mencoba untuk membungkam keadilan. Menolak lupa tragedi kasus penganiayaan brutal kepada anak dibawah umur, oleh anak oknum pejabat yang mengaku sebagai 'penguasa Jaksel'," tulis dalam unggahan Umbara Brothers.

Baca juga: Ayah Motivasi David Ozora: Kamu Kan Ingin Pegang Kumisnya Om Adam Suseno Toh

Fim Ozora ini diadaptasi dari kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora yang sempat viral pada 2023 lalu.

Kasus penganiayaan itu diketahui bermula dari informasi yang diterima Mario dari mantan kekasihnya, bernama Anastasia Prestya Amanda. Dalam pertemuan itu, Amanda mengklaim tahu keberadaan pacar Mario berinisial AG (perempuan usia 15 tahun). Sebelum itu, AG sempat pergi tanpa memberi kabar. Anak Rafael Alun Trisambodo itu mendapat kabar terakhir dari AG pada 17 Januari 2023.

Setelah itu, Amanda memberikan informasi bahwa AG pergi bersama anak pimpinan GP Ansor itu ketika hilang sejenak. Disebutkan juga AG menyambangi kontrakan David dan terjadilah tindakan asusila.

Usai mendengar itu, Mario geram dan meminta klarifikasi kepada David melalui telepon. Mario kemudian melontarkan pertanyaan apakah David tidak berbuat macam-macam. Saat itu juga Mario mengancam akan memberi konsekuensi ke anak petinggi GP Ansor tersebut apabila terbukti berulah.

Baca juga: Senyum David Ozora Dapat Ucapan Semangat dari Jimi The Upstairs

Tak lama setelahnya, Mario Dandy Satriyo lantas bercerita pada rekannya, Shane Lukas yang berujung pada provokasi agar menganiaya korban. Beberapa hari kemudian, Mario pun mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada David. Namun, David tidak menjawab dan tidak bisa bertemu.

Pada 20 Februari 2023, Mario kembali menghubungi David dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David. Kemudian tersangka Mario bersama AGH dan Shane Lukas mendatangi David yang berada di komplek perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di tempat inilah Mario mengintimidasi dan menganiaya David hingga babak belur. Mario sempat menyuruh David Ozora push-up lalu menendang kepalanya berkali-kali. Akibat perbuatan Mario, David mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2 dan diperkirakan tidak pulih 100 persen. Sementara itu, Shane Lukas merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menggunakan ponsel.

Akibat perbuatannya dalam kasus penganiayaan berat, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi