Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kepolisian Korea Sedang Dalami 10 Laporan Kasus terkait Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Foto mesra mendiang artis Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun kembali disebar
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Korea Selatan tengah mendalami total sepuluh laporan hukum tentang aktor Kim Soo Hyun dan mendiang Kim Sae Ron.

Polisi juga tengah menyelidiki Kim Soo Hyun yang diduga telah berpacaran dengan mendiang saat ia masih di bawah umur.

Pada Senin (19/5/2025), Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan selama konferensi pers bahwa Kantor Polisi Gangnam sedang menyelidiki tujuh kasus dari Kim Soo Hyun.

Baca juga: Terungkap Rekaman Pengakuan Kim Sae Ron Sudah Berhubungan dengan Kim Soo Hyun sejak Kelas 8

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara Kantor Polisi Seodaemun sedang menyelidiki tiga kasus yang dilaporkan keluarga Kim Sae Ron.

Kim Soo Hyun telah mengajukan pengaduan dan dakwaan untuk tujuh orang, sementara pihak Kim Sae Ron telah mengajukan tiga orang.

Menurut pihak kepolisian, keluarga Kim Sae Ron mengajukan pengaduan terhadap Kim Soo Hyun atas pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak.

Keluarga yang ditinggalkan menggugat Kim dan merilis rekaman audio melalui Garo Sero Institute.

Baca juga: Kim Soo Hyun Buka Suara atas Kontroversi dengan Kim Sae Ron, Menangis hingga Layangkan Gugatan

Namun, Kim Soo Hyun mengajukan pengaduan terhadap Garo Sero atas tuduhan menguntit dan pencemaran nama baik. Pihaknya juga mengklaim bahwa file audio tersebut dimanipulasi oleh AI.

Selain itu, pengacara Bu Ji Seok, perwakilan hukum keluarga Kim Sae Ron, dilaporkan ke Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea karena memberikan nasihat hukum yang tidak benar.

Skandal masa lalu Kim Soo Hyun sudah mulai terungkap pada pertengahan Maret.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Korea Boo
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi