JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Sensor Film (LSF) menanggapi kritik yang dilayangkan oleh Anggy Umbara soal penyensoran film terbarunya Gundik.
Anggy menilai birokrasi dan proses revisi di LSF terlalu memakan waktu sehingga menghambat distribusi filmnya.
Ketua LSF, Naswardi, menjelaskan bahwa Standard Operating Procedure (SOP) dari LSF memang memakan waktu.
Baca juga: Cerita Anggy Umbara soal Poster Pertama Film Gundik yang Dikembalikan LSF
Namun proses tersebut paling lama hanya memakan waktu sehari setelah film didaftarkan dan direvisi.
"Dalam SOP kami, pelayanan pendaftaran sensor itu selesai dalam waktu 3 hari. Pada umumnya selesai dalam 1x24 jam," kata Naswardi saat dihubungi awak media, Selasa (20/5/2025).
Khusus untuk film Gundik, LSF telah mengklasifikasikannya ke dalam usia 21+ karena ada adegan-adegan dewasa.
Anggy Umbara lalu meminta film Gundik untuk dijadikan kategori 17+.
Baca juga: Anggy Umbara Kritik LSF soal Penyensoran Film Gundik
LSF menyetujuinya dengan syarat adegan Luna Maya meminum darah dihilangkan.
"Hasilnya, ada adegan yang tidak pas dengan kriteria kalau ini diturunkan jadi 17+, yaitu adegan perempuan minum darah," kata Naswardi.
Naswardi juga menanggapi kritik Anggy Umbara soal tim penyensoran yang berbeda dari materi awal dan materi revisi.
Naswardi menegaskan pemilihan tim penyensoran sudah diatur oleh Komisi 1 agar perspektif yang didapat lebih komprehensif.
"Supaya apa, perspektifnya lebih komprehensif dan universal. Kalau turun, apakah adegan, dialog, tema, apakah sesuai dengan 17+," kata Naswardi.
Baca juga: 3 Pernyataan LSF soal Polemik Poster Film Pabrik Gula...
Diberitakan sebelumnya, Anggy Umbara mengaku frustasi dengan birokrasi dan proses revisi LSF untuk film Gundik.
Surat Lulus Sensor untuk kategori 17+ baru didapatnya di hari H gala premiere.
Hal itu menyebabkan film yang diputar di gala premiere berbeda dengan film yang akan diedarkan nanti.
Gundik akan tayang di bioskop pada 22 Mei 2025.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.