JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi dan pencipta lagu Rhoma Irama mengatakan tak akan menagih uang royalti pada penyanyi yang membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Rhoma yang dijuluki sebagai Raja Dangdut itu secara pribadi memilih untuk tak menagih uang royalti.
"Kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya," kata Rhoma dikutip dari YouTube Rhoma Irama Official, Selasa (10/6/2025).
"Enggak saya tagih, enggak usah bayar sama saya," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Kasus Royalti Vidi Aldiano dan Keenan Nasution atas Lagu Nuansa Bening
Berseloroh, Rhoma mengatakan bahwa para penyanyi dangdut boleh menyanyikan lagunya bahkan sampai suara mereka habis.
Rhoma melakukan ini karena memahami ketakutan para penyanyi dengan adanya kisruh antara pencipta lagu dan penyanyi.
Penyanyi yang tak menciptakan lagu sendiri tentu merasa cemas setiap kali harus tampil di atas panggung.
"Adanya kasus ini (polemik pencipta lagu dan penyanyi), penyanyi khususnya dangdut, jadi pada takut nyanyi," ucap Rhoma.
Karena itu, dia memilih untuk membebaskan lagu-lagunya dinyanyikan orang lain tanpa perlu was-was akan ditagih olehnya.
Baca juga: Kisruh Royalti, Charly Van Houten: Tak Perlu Mengedepankan Tuntutan
"Ini satu pengumuman, yang mau nyanyi, nyanyi aja, silakan," tutur Rhoma.
Lebih lanjut, Rhoma mengatakan, dia justru merasa lagu-lagunya lebih bermanfaat ketika dinyanyikan orang lain.
Dia melihat hal ini sebagai bentuk pahala yang bisa didapatkan.
"Orang sedekah enggak harus dengan materi aja," ujar Rhoma.
Walaupun mengizinkan orang lain menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus takut ditagih royalti, Rhoma tak berniat menyudutkan pencipta lagu yang menuntut haknya.
Menurut Rhoma, mereka berhak untuk memperjuangkan haknya, karena itu juga ada diatur dalam undang-undang.