Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Tanggapi Kekecewaan Arafah Rianti soal Laporan Pencurian Motor yang Ditolak

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Arafah Rianti di daerah Mampang Prapatan, Selasa (23/1/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Depok memberikan klarifikasi terkait pernyataan komika Arafah Rianti yang mengaku laporan pencurian motor pelanggan rental PlayStation (PS) miliknya tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membantah pihak kepolisian menolak laporan seperti yang disampaikan Arafah.

"Korban enggak bisa melapor karena memang dokumen kendaraan yang diminta sebagai persyaratan pembuatan LP (laporan polisi) tidak ada," kata Made melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (11/7/2025).

"Jadi bukan polisi yang menolak laporan," lanjut Made.

Baca juga: Profil Steven Wongso, Kekasih Arafah Rianti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Made mengatakan, peristiwa pencurian motor yang dimaksud sebenarnya terjadi pada tahun 2013.

Kala itu, korban sempat hendak melengkapi persyaratan pelaporan, namun kemudian tak pernah kembali ke kantor polisi.

"Dia mau melengkapi namun ditunggu-tunggu tidak datang juga. Kejadian tahun 2013," lanjut Made.

Selain itu, Made juga mengungkap bahwa pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Bahkan, kerusakan genteng rumah warga yang terjadi saat pelaku berusaha melarikan diri pun telah diganti oleh pelaku.

Baca juga: Arafah Rianti Disebut Dilabrak Tetangga Perkara Parkiran, Ketua RT: Cuma Dengar Kabar Burung

"Nah, selama kejadian tersebut sampai sekarang pelaku dan korban sudah sepakat berdamai," kata Made.

"Yang ganti asbes, pelakunya," tutur Made.

Sebelumnya, Arafah Rianti sempat membagikan kronologi peristiwa tersebut yang menurut dia mengecewakan.

Kata Arafah, insiden itu bermula saat seseorang meminjam sepeda motor milik pelanggan rental miliknya dengan alasan hendak membeli martabak.

Baca juga: Klarifikasi Arafah Rianti Setelah Mengaku Dilabrak Tetangga gara-gara Parkiran Mobil

Pada awalnya, motor tersebut sempat dikembalikan, tetapi pada peminjaman ketiga, pelaku mengaku motor tersebut telah hilang.

“Pas peminjaman ketiga, dia bilang motornya hilang,” kata Arafah.

Beberapa waktu berselang, pelaku kembali ke lokasi rental.

Kebetulan, korban yang kehilangan motor masih berada di tempat dan langsung mengenali pelaku.

Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur dengan cara melompat dari lantai tiga dan merusak atap rumah warga.

Baca juga: Diomeli Netizen Parkir Mobil Halangi Jalan Tetangga, Arafah Rianti Beri Penjelasan

“Tiba-tiba itu malingnya naik ke lantai tiga dan kabur loncat lewat atap rumah warga. Lalu dia jatuh karena genteng asbes rumah warga jebol,” tambahnya.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Arafah bersama warga, lalu dibawa ke kantor polisi Depok.

Namun, Arafah menyebut laporan tersebut ditolak.

“Ketangkep lalu kita bawa ke kantor polisi, sampai sana dibilang polisinya ini enggak bisa kalau (penangkapan) enggak sama kita,” kata Arafah lagi.

Arafah mengaku bingung dan kecewa karena meski pelaku sudah tertangkap, laporan tak diproses lebih lanjut oleh polisi.

Baca juga: Dilabrak 5 Pria Tetangganya Masalah Parkir Mobil, Arafah Rianti: Salah Komunikasi Doang

“Bingung lah kenapa enggak bisa, ini kan malingnya sudah ketangkep. Enggak usah lu yang nangkep lagi. Jadi malingnya dikemanain itu gue juga bingung, enggak tahu deh,” katanya.

Selain itu, Arafah juga mengaku sedih sebab warga yang atap rumahnya dirusak sang maling, meminta ganti rugi kepada dirinya.

“Gue sedihnya itu maling enggak jadi ditangkap polisi, eh warga yang atap asbes rumahnya rusak minta ganti rugi ke gue,” tutur Arafah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi